BATANG ASAM – Dua PMKS di Suban, PT Persada Alam Jaya (PAJ) maupun PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP) belum memiliki studi kelayakan pengolahan limbah cair.
Hal ini dikatakan Kepala BLHD Kabupaten Tanjab Barat Hamzah Pansuri saat sidak di pabrik kelapa sawit tersebut.
Hamzah mengatakan, khusus limbah B3, harus ada izin, karena berbahaya bagi lingkungan.
Kendati kedua perusahaan masih melakukan uji komisioning, izin-izin terkait lingkungan harus dilengkapi.
Dikatakan Hamzah, kolam penampungan limbah milik PT PAJ secara umum sudah baik. Hanya saja, secara teknis ada yang perlu ditambah, seperti sumur pantau dan debit limbah yang dikeluarkan.
Sedangkan di PT Fortius, kolam limbah lebih kecil dibanding PAJ. Bahkan, terlihat pada kolam pembuangan pertama, limbah panas hampir mencapai permukaan tanah.
Hamzah khawatir, jika pada musim hujan, limbah ini akan meluber dan membanjiri pabrik, sebab posisi kolam limbah berada di dataran tinggi.
Disamping itu, adanya dugaan anak danau yang berada di belakang pabrik Fortius mengalami perubahan warna. “Ini kan danau alam, bukan buatan. Tentu tidak boleh tercemar. Ini kok bisa berubah warnanya,” ujar Hamzah saat sidak di lokasi, Kamis lalu.
Terpisah, Manager PT PAJ, Johan berjanji akan menyelesaikan semua perizinan termasuk studi kelayakan pengolahan limbah cair (Land Aplication). Begitu juga dengan Kasdari, Manager PT Fortius, izin pengolahan limbah cair sedang dalam pengurusan.
Kedua perusahaan ini mengaku, izin pengambilan air tanah (di PT PAJ) dan air permukaan (di PT Fortius) juga masih dalam pengurusan di Provinsi.
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika