KUALATUNGKAL – Pada tahun ini, ada 20 rumah yang dibedah melalui program Samisake di Kecamatan Tungkal Ilir. Sementara biaya bedah rumah per unit sebesar Rp 10 juta.
Camat Tungkal Ilir, Nur Kasim mengatakan, rinciannya Rp 8,5 juta untuk biaya material dan Rp 1,5 juta untuk upah tukang.
Dari Rp 8,5 juta tersebut, dikenakan pajak sekitar Rp 11,5 persen, yakni PPH dan PPN. Sedangkan upah tukang, dipotong pajak sebesar 2 persen.
“Untuk di Tungkal Ilir ada 20 unit rumah yang dibedah. Tentunya, rumah yang direhab itu sudah tidak layak huni, sesuai pengajuan dari masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Sekcam Tungkal Ilir, Dian, menjelaskan, satuan harga material yang dibeli suplier, telah termasuk pajak dan biaya transport.
Dia membantah ada mark up pada satuan harga pembelian material bangunan, seperti kayu, broti dan sebagainya pada program bedah rumah.
“Kami tidak ada mengambil keuntungan di sini,” ujarnya.
Kendati demikian, jika ditemukan satuan harga yang dimarkup, pihaknya meminta suplier untuk menyesuaikan dengan kebutuhan si pemilik rumah, dengan anggaran yang ada.
“Kalau ada yang complain, silahkan kembalikan bahan-bahannya. Nanti biar diganti, atau ditambah lagi sesuai dengan kebutuhan,” ujar Dian.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma