KUALATUNGKAL – Pada tahun ini, ada 20 rumah yang dibedah melalui program Samisake di Kecamatan Tungkal Ilir. Sementara biaya bedah rumah per unit sebesar Rp 10 juta.
Camat Tungkal Ilir, Nur Kasim mengatakan, rinciannya Rp 8,5 juta untuk biaya material dan Rp 1,5 juta untuk upah tukang.
Dari Rp 8,5 juta tersebut, dikenakan pajak sekitar Rp 11,5 persen, yakni PPH dan PPN. Sedangkan upah tukang, dipotong pajak sebesar 2 persen.
“Untuk di Tungkal Ilir ada 20 unit rumah yang dibedah. Tentunya, rumah yang direhab itu sudah tidak layak huni, sesuai pengajuan dari masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Sekcam Tungkal Ilir, Dian, menjelaskan, satuan harga material yang dibeli suplier, telah termasuk pajak dan biaya transport.
Dia membantah ada mark up pada satuan harga pembelian material bangunan, seperti kayu, broti dan sebagainya pada program bedah rumah.
“Kami tidak ada mengambil keuntungan di sini,” ujarnya.
Kendati demikian, jika ditemukan satuan harga yang dimarkup, pihaknya meminta suplier untuk menyesuaikan dengan kebutuhan si pemilik rumah, dengan anggaran yang ada.
“Kalau ada yang complain, silahkan kembalikan bahan-bahannya. Nanti biar diganti, atau ditambah lagi sesuai dengan kebutuhan,” ujar Dian.(*)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna