Ini Pengakuan Nelayan Nipah Panjang, Pasca Ada Larangan Penggunaan Cantrang


Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:28:03 WIB - Dibaca: 4597 kali

Perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim. (dok/net) / HALOSUMATERA.COM

NIPAH PANJANG – Nelayan di Perairan Timur, Nipah Panjang- Sadu, Kabupaten Tanjab Timur masih merasa was-was melaut. Pasalnya, para nelayan di wilayah ini masih menggunakan alat tangkap konvensional, jenis cantrang, pukat hela dan pukat tarik.

Larangan penggunakan cantrang dan sejenisnya ini dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu ditetapkan mulai Januari 2018, diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015.

Informasi yang dihimpun infotanjab.com, sedikitnya ada 300 nelayan trawl mini di Kecamatan Nipah Panjang. Begitu juga di wilayah Sungai Lokan Kecamatan Sadu, jumlahnya mencapai ratusan nelayan.

Salah satu nelayan trawl mini di Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim, Asmarani, mengaku tetap melaut. Dia tetap mencari ikan di laut lantaran tidak ada pekerjaan lain.

“Mau kerja apa lagi, sementara sekarang ini semua serba sulit. Harga komoditi perkebunan juga anjlok, makanya permintaan ikan juga berkurang, karena daya beli lemah,” ujar Asmarani.

Pengakuan bapak dua anak ini, dirinya tetap was-was jika ada patroli petugas di laut, namun demikian, hal itu tidak menyurutkan semangatnya mencari nafkah dengan menjaring ikan sampai 20 mil dari perairan nipah panjang.

Jaring yang dia gunakan, memang sejenis cantrang, menggunakan pemberat timah. Jika itu dianggap merusak karang di laut, Asmarani tidak sependapat.

“Kami juga tahu lokasi karang dan tidak, lagian jaring ini kan sistem tarik. Timah yang dipakai juga tidak besar,” ujar Asmarani.

Ditanya apakah tidak takut dengan petugas? “Khawatir juga, tapi pasrah sajalah. Pindah profesi mau kerja apalagi. Intinya surat izin ada.” tutur Asmara, sapaan akrabnya.

Pantauan infotanjab.com, Selasa (14/8) di perairan Nipah Panjang hingga Ujung Jabung, perbatasan Selat Berhala, tidak ada terlihat satupun patroli dari petugas. Padahal, perairan ini merupakan jalur nusantara, lalulintas kapal dari sekitaran Kepri, Jambi dan Jalur Perairan Internasional.(*)

Editor : Andri Damanik

============================




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial


Advertisement