NIPAH PANJANG – Nelayan di Perairan Timur, Nipah Panjang- Sadu, Kabupaten Tanjab Timur masih merasa was-was melaut. Pasalnya, para nelayan di wilayah ini masih menggunakan alat tangkap konvensional, jenis cantrang, pukat hela dan pukat tarik.
Larangan penggunakan cantrang dan sejenisnya ini dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu ditetapkan mulai Januari 2018, diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015.
Informasi yang dihimpun infotanjab.com, sedikitnya ada 300 nelayan trawl mini di Kecamatan Nipah Panjang. Begitu juga di wilayah Sungai Lokan Kecamatan Sadu, jumlahnya mencapai ratusan nelayan.
Salah satu nelayan trawl mini di Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim, Asmarani, mengaku tetap melaut. Dia tetap mencari ikan di laut lantaran tidak ada pekerjaan lain.
“Mau kerja apa lagi, sementara sekarang ini semua serba sulit. Harga komoditi perkebunan juga anjlok, makanya permintaan ikan juga berkurang, karena daya beli lemah,” ujar Asmarani.
Pengakuan bapak dua anak ini, dirinya tetap was-was jika ada patroli petugas di laut, namun demikian, hal itu tidak menyurutkan semangatnya mencari nafkah dengan menjaring ikan sampai 20 mil dari perairan nipah panjang.
Jaring yang dia gunakan, memang sejenis cantrang, menggunakan pemberat timah. Jika itu dianggap merusak karang di laut, Asmarani tidak sependapat.
“Kami juga tahu lokasi karang dan tidak, lagian jaring ini kan sistem tarik. Timah yang dipakai juga tidak besar,” ujar Asmarani.
Ditanya apakah tidak takut dengan petugas? “Khawatir juga, tapi pasrah sajalah. Pindah profesi mau kerja apalagi. Intinya surat izin ada.” tutur Asmara, sapaan akrabnya.
Pantauan infotanjab.com, Selasa (14/8) di perairan Nipah Panjang hingga Ujung Jabung, perbatasan Selat Berhala, tidak ada terlihat satupun patroli dari petugas. Padahal, perairan ini merupakan jalur nusantara, lalulintas kapal dari sekitaran Kepri, Jambi dan Jalur Perairan Internasional.(*)
Editor : Andri Damanik
============================
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi