Ini Pengakuan Nelayan Nipah Panjang, Pasca Ada Larangan Penggunaan Cantrang


Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:28:03 WIB - Dibaca: 4575 kali

Perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim. (dok/net) / HALOSUMATERA.COM

NIPAH PANJANG – Nelayan di Perairan Timur, Nipah Panjang- Sadu, Kabupaten Tanjab Timur masih merasa was-was melaut. Pasalnya, para nelayan di wilayah ini masih menggunakan alat tangkap konvensional, jenis cantrang, pukat hela dan pukat tarik.

Larangan penggunakan cantrang dan sejenisnya ini dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu ditetapkan mulai Januari 2018, diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015.

Informasi yang dihimpun infotanjab.com, sedikitnya ada 300 nelayan trawl mini di Kecamatan Nipah Panjang. Begitu juga di wilayah Sungai Lokan Kecamatan Sadu, jumlahnya mencapai ratusan nelayan.

Salah satu nelayan trawl mini di Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim, Asmarani, mengaku tetap melaut. Dia tetap mencari ikan di laut lantaran tidak ada pekerjaan lain.

“Mau kerja apa lagi, sementara sekarang ini semua serba sulit. Harga komoditi perkebunan juga anjlok, makanya permintaan ikan juga berkurang, karena daya beli lemah,” ujar Asmarani.

Pengakuan bapak dua anak ini, dirinya tetap was-was jika ada patroli petugas di laut, namun demikian, hal itu tidak menyurutkan semangatnya mencari nafkah dengan menjaring ikan sampai 20 mil dari perairan nipah panjang.

Jaring yang dia gunakan, memang sejenis cantrang, menggunakan pemberat timah. Jika itu dianggap merusak karang di laut, Asmarani tidak sependapat.

“Kami juga tahu lokasi karang dan tidak, lagian jaring ini kan sistem tarik. Timah yang dipakai juga tidak besar,” ujar Asmarani.

Ditanya apakah tidak takut dengan petugas? “Khawatir juga, tapi pasrah sajalah. Pindah profesi mau kerja apalagi. Intinya surat izin ada.” tutur Asmara, sapaan akrabnya.

Pantauan infotanjab.com, Selasa (14/8) di perairan Nipah Panjang hingga Ujung Jabung, perbatasan Selat Berhala, tidak ada terlihat satupun patroli dari petugas. Padahal, perairan ini merupakan jalur nusantara, lalulintas kapal dari sekitaran Kepri, Jambi dan Jalur Perairan Internasional.(*)

Editor : Andri Damanik

============================




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement