KUALATUNGKAL - Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Tanjabbar belum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap ATM di Simpang Pahlawan dan bangunan di sebelah kantor BLHD, Jalan Pelabuhan. Sedangkan bangunan Dinas Kelautan dan Perikanan, sudah dikeluarkan IMB nya.
Hal ini diakui Kepala KPPT Tanjabbar, Suparjo kepada wartawan, Rabu. "Kan masih dalam proses. Makanya belum kita keluarkan IMB-nya," kata Suparjo.
Hanya saja, khusus untuk bangunan milik Dinas Kelautan dan Perikanan, KPPT sudah mengeluarkan izin mendirikan bangunan.
Sementara, untuk bangunan yang berada persis di samping Kantor Badan Lingkungan Hidup, dirinya mengaku belum bisa mengeluarkan IMB. Alasanya,masih ada kesalahan atas berkas yang diajukan pemilik bangunan.
Mengenai bangunan ATM BNI, pihaknya tidak akan mengeluarkan IMB, lantaran berada di Garis Sepadan Bangunan (GSB).
"Lokasinya tidak bisa dibangun. Itu daerah terlarang. Justru kita menganjurkan untuk dibongkar kembali," tegasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, pada Selasa (10/11), belasan anggota Pol PP Tanjabbar bersama pihak PPKTB, menyegel tiga bangunan yang dianggap tidak mengantongi IMB.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen