KUALATUNGKAL - Anggota Bandan Anggaran Legislatif DPRD Tanjabbar Aziz Rahman tidak mengetahui secara pasti, apakah anggaran Tunjangan TAPD dibahas atau tidak. Dirinya mengaku tidak mengikuti pembahasan, lantaran sedang berada di Pulau Jawa pada waktu pembahasan.
"Dalam pembahasan saya tidak hadir, karena nungguin ibu sakit hingga meninggal dunia," kata Aziz Rahman.
Kendati demikian, Politisi PKS ini menegaskan, jika hal itu sudah dievaluasi dan dikonsultasikan ke Kemendagri. "Jadi kita awasi realisasinya harus benar-benar sesuai dan wajar," kata Aziz Rahman melalui pesan singkatnya.
Menurut Aziz, jika memang ada capaian atau prestasi yang bagus bagi TAPD, wajar mendapat Reward (Tunjangan,red). Sebaliknya, jika tidak ada prestasi, pemberian tunjangan tersebut merupakan pemborosan APBD.
Sementara itu, Jamal Darmawan Sie, Anggota Komisi I DPRD Tanjabbar mengatakan, pada saat pembahasan tidak pernah disampaikan mengenai Tunjangan TAPD. Justru muncul setelah evaluasi gubernur.
"Memang betul, setelah evaluasi sempat dirapatkan. Dan kita pertanyakan saat itu. Kita juga susah sampaikan ke pimpinan untuk memanggil TAPD agar diklarifikasi mengenai anggaran ini," kata Politisi Partai Demokrat ini.
Jamal menilai, Tunjangan TAPD merupakan pemborosan APBD. Sebab, disisi lain anggaran TKD yang diberikan kepada PNS telah dinaikkan. "Kerja TAPD hanya setahun sekali," ujar Jamal.
Berbeda lagi dengan apa yang dikatakan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar. Menurut Jahfar, semua anggaran yang tercantum dalam APBD 2017 melalui pembahasan, termasuk anggaran yang telah dievaluasi Gubernur.
"Tidak ada yang tidak dibahas. Juga telah dilakukan akselerasi oleh DPRD pasca evaluasi gubernur," kata Ahmad Jahfar.
Politisi Partai Golkar ini juga membenarkan jika anggaran TAPD sudah pernah dianggarkan di tahun sebelumnya.
Jahfar menambahkan, melalui peningkatan TKD dan Tunjangan TAPD diharapkan bisa meningkatkan kualitas kerja aparatur.
"Jika tidak ada perubahan tentu akan kita evaluasi. Dari dulu anggaran TAPD sudah ada," ucapnya.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi