Ini Kata Andi Nuzul Soal Pemanggilan Tim Kejagung


Kamis, 01 Agustus 2019 - 11:03:50 WIB - Dibaca: 1704 kali

Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul saat Mendampingi Bupati Tanjabbar meninjau Instalasi Air Bersih di Tebing Tinggi.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul membenarkan jika dia dipanggil Tim Penyelidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (31/7).

Dihubungi infotanjab.com, Andi mengaku jika dia hanya sebentar saja dimintai keterangan. Selebihnya hanya ngobrol biasa.

"Saya dimintai keterangan sebentar saja, karena saya tidak di PU pada saat itu, saat itu saya transit di BKD, nonjob. Lebih banyak ngobrol-ngobrol saja," kata Andi.

Andi mengatakan, jika kasus air bersih ini sebelumnya sudah tuntas di Pengadilan Tipikor Jambi.

Sebelumnya, sempat viral soal pemanggilan dua kepala daerah di Provinsi Jambi oleh Tim Satgassus Kejagung RI.

Surat pemanggilan dua kepala daerah, Walikota Jambi Syarif Fasha (Mantan Kontraktor Pipanisasi,red) dan Bupati Tanjabbar Safrial MS, sempat beredar di kalangan media.

Sesuai jadwal, Tim Penyelidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) seharusnya sudah memeriksa Walikota Jambi Syarif Fasha di kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Rabu 31 Juli 2019.

Fasha diperiksa sebagai pelaksana proyek proyek pipanisasi pembangunan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2009-2010.

Berdasarkan surat panggilan Kejagung RI pada tanggal 23 Juli 2019 yang beredar, Fasha diminta hadir pukul 09:00 WIB di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Sebelumnya, Selasa 30 Juli 2019, Tim Satgassus Kejagung telah memeriksa Direktur PT Mega Citra Consultant, Eri Dahlan, dan Tim Leader PT Mega Citra Consultant, Hendri Kusuma. Selain itu Kejagung juga memeriksa Sabar Barus, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat 2009/2010.

Hari ini, 1 Agustus 2019, giliran Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS diminta hadir di Kejati Jambi untuk dimintai keterangan oleh tim Kejagung RI. Pemanggilan ini sesuai dengan Surat bernomor B-134/F.2/Fd.1/07/2019  dengan perihal permintaan keterangan terhadap Bupati Tanjabbar, berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Proyek Pipanisasi Pembangunan Air Bersih di Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2009/2010.

Dalam surat yang ditandangani Dr Asri Agung Putra ini selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Direktur Penyidikan (selaku penyelidik), pemanggilan H Safrial dilakukan di Kantor Kejati Jambi pukul 9.00 Wib, Kamis (1/8/19).(*)

Editor : It Redaksi

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement