Ini Kata Andi Nuzul Soal Pemanggilan Tim Kejagung


Kamis, 01 Agustus 2019 - 11:03:50 WIB - Dibaca: 1464 kali

Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul saat Mendampingi Bupati Tanjabbar meninjau Instalasi Air Bersih di Tebing Tinggi.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul membenarkan jika dia dipanggil Tim Penyelidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (31/7).

Dihubungi infotanjab.com, Andi mengaku jika dia hanya sebentar saja dimintai keterangan. Selebihnya hanya ngobrol biasa.

"Saya dimintai keterangan sebentar saja, karena saya tidak di PU pada saat itu, saat itu saya transit di BKD, nonjob. Lebih banyak ngobrol-ngobrol saja," kata Andi.

Andi mengatakan, jika kasus air bersih ini sebelumnya sudah tuntas di Pengadilan Tipikor Jambi.

Sebelumnya, sempat viral soal pemanggilan dua kepala daerah di Provinsi Jambi oleh Tim Satgassus Kejagung RI.

Surat pemanggilan dua kepala daerah, Walikota Jambi Syarif Fasha (Mantan Kontraktor Pipanisasi,red) dan Bupati Tanjabbar Safrial MS, sempat beredar di kalangan media.

Sesuai jadwal, Tim Penyelidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) seharusnya sudah memeriksa Walikota Jambi Syarif Fasha di kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Rabu 31 Juli 2019.

Fasha diperiksa sebagai pelaksana proyek proyek pipanisasi pembangunan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2009-2010.

Berdasarkan surat panggilan Kejagung RI pada tanggal 23 Juli 2019 yang beredar, Fasha diminta hadir pukul 09:00 WIB di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Sebelumnya, Selasa 30 Juli 2019, Tim Satgassus Kejagung telah memeriksa Direktur PT Mega Citra Consultant, Eri Dahlan, dan Tim Leader PT Mega Citra Consultant, Hendri Kusuma. Selain itu Kejagung juga memeriksa Sabar Barus, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat 2009/2010.

Hari ini, 1 Agustus 2019, giliran Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS diminta hadir di Kejati Jambi untuk dimintai keterangan oleh tim Kejagung RI. Pemanggilan ini sesuai dengan Surat bernomor B-134/F.2/Fd.1/07/2019  dengan perihal permintaan keterangan terhadap Bupati Tanjabbar, berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Proyek Pipanisasi Pembangunan Air Bersih di Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2009/2010.

Dalam surat yang ditandangani Dr Asri Agung Putra ini selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Direktur Penyidikan (selaku penyelidik), pemanggilan H Safrial dilakukan di Kantor Kejati Jambi pukul 9.00 Wib, Kamis (1/8/19).(*)

Editor : It Redaksi

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement