Ini Hukuman Bagi Anak Punk yang Tertangkap Satpol PP


Rabu, 13 Januari 2016 - 00:55:35 WIB - Dibaca: 3306 kali

Enam Anak Punk Menjalani Sidang Tipiring Selasa Siang.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dari 16 anak punk yang terjaring razia, enam orang diantaranya menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kualatungkal, Selasa siang. Sebelumnya, anak jalanan ini tertangkap Satpol PP dan Polres Tanjabbar pada operasi cipta kondisi, Senin malam.

Adapun enam anak punk yang menjalani sidang tipiring adalah  Fakhrurazi (24), Alamsyah (30), Megi (17), Mantap (16), Yos Edo Saragih (16) dan Doni (17).

Sidang tipiring dipimpin Ricky Emarza B SH didampingi Panitera Muda Hukum Edi Santoso SH. Sebagai Penuntut Umum dari Penyidik Satpol PP Tanjabbar, Kabid PPUD & SDA, Ismed Emnur, SE dan penyidik Polres Tanjabbar yang diwakili oleh Personil Sabhara.

Sidang tersebut  berlangsung dua jam. Akhirnya, majelis hakim menetapkan para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 1 ayat 15 dan 16 Junto Perda Nomor 5 Tahun 2005 dengan perubahan  Perda Nomor 13 tahun 2009. 

Kemudian Hakim memutuskan lima terdakwa dikenakan denda  Rp 500.000. Jika mereka  tidak bisa membayar denda dipidana dengan kurungan 15 hari. Sedangkan satu terdakwa atas nama Fahrurazi hanya dikenakan denda Rp 300 ribu karena memiliki kartu identitas kependudukan. Jika tidak, harus menjalani kurungan selama 10 hari.

Proses administrasi pun dijalankan sesuai dengan prosedur dan ternyata para terdakwa tersebut tidak sanggup membayar denda yang telah ditetapkan. Akhirnya enam anak punk tersebut menjalani pidana kurungan.

Sementara ini, para terdakwa dititipkan di Mapolsek Tungkal Ilir , sembari menunggu surat dari Kejaksaan Negeri Kualatungkal. Direncanakan, Rabu (13/1) para terdakwa akan dijemput pihak kejaksaan untuk dibawa ke Lembaga Permasyaratan Bram Itam.

Penulis : Eko

Editor  : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial


Advertisement