Ini Hukuman Bagi Anak Punk yang Tertangkap Satpol PP


Rabu, 13 Januari 2016 - 00:55:35 WIB - Dibaca: 3354 kali

Enam Anak Punk Menjalani Sidang Tipiring Selasa Siang.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dari 16 anak punk yang terjaring razia, enam orang diantaranya menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kualatungkal, Selasa siang. Sebelumnya, anak jalanan ini tertangkap Satpol PP dan Polres Tanjabbar pada operasi cipta kondisi, Senin malam.

Adapun enam anak punk yang menjalani sidang tipiring adalah  Fakhrurazi (24), Alamsyah (30), Megi (17), Mantap (16), Yos Edo Saragih (16) dan Doni (17).

Sidang tipiring dipimpin Ricky Emarza B SH didampingi Panitera Muda Hukum Edi Santoso SH. Sebagai Penuntut Umum dari Penyidik Satpol PP Tanjabbar, Kabid PPUD & SDA, Ismed Emnur, SE dan penyidik Polres Tanjabbar yang diwakili oleh Personil Sabhara.

Sidang tersebut  berlangsung dua jam. Akhirnya, majelis hakim menetapkan para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 1 ayat 15 dan 16 Junto Perda Nomor 5 Tahun 2005 dengan perubahan  Perda Nomor 13 tahun 2009. 

Kemudian Hakim memutuskan lima terdakwa dikenakan denda  Rp 500.000. Jika mereka  tidak bisa membayar denda dipidana dengan kurungan 15 hari. Sedangkan satu terdakwa atas nama Fahrurazi hanya dikenakan denda Rp 300 ribu karena memiliki kartu identitas kependudukan. Jika tidak, harus menjalani kurungan selama 10 hari.

Proses administrasi pun dijalankan sesuai dengan prosedur dan ternyata para terdakwa tersebut tidak sanggup membayar denda yang telah ditetapkan. Akhirnya enam anak punk tersebut menjalani pidana kurungan.

Sementara ini, para terdakwa dititipkan di Mapolsek Tungkal Ilir , sembari menunggu surat dari Kejaksaan Negeri Kualatungkal. Direncanakan, Rabu (13/1) para terdakwa akan dijemput pihak kejaksaan untuk dibawa ke Lembaga Permasyaratan Bram Itam.

Penulis : Eko

Editor  : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah


Advertisement