Ini Hukuman Bagi Anak Punk yang Tertangkap Satpol PP


Rabu, 13 Januari 2016 - 00:55:35 WIB - Dibaca: 3169 kali

Enam Anak Punk Menjalani Sidang Tipiring Selasa Siang.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dari 16 anak punk yang terjaring razia, enam orang diantaranya menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kualatungkal, Selasa siang. Sebelumnya, anak jalanan ini tertangkap Satpol PP dan Polres Tanjabbar pada operasi cipta kondisi, Senin malam.

Adapun enam anak punk yang menjalani sidang tipiring adalah  Fakhrurazi (24), Alamsyah (30), Megi (17), Mantap (16), Yos Edo Saragih (16) dan Doni (17).

Sidang tipiring dipimpin Ricky Emarza B SH didampingi Panitera Muda Hukum Edi Santoso SH. Sebagai Penuntut Umum dari Penyidik Satpol PP Tanjabbar, Kabid PPUD & SDA, Ismed Emnur, SE dan penyidik Polres Tanjabbar yang diwakili oleh Personil Sabhara.

Sidang tersebut  berlangsung dua jam. Akhirnya, majelis hakim menetapkan para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 1 ayat 15 dan 16 Junto Perda Nomor 5 Tahun 2005 dengan perubahan  Perda Nomor 13 tahun 2009. 

Kemudian Hakim memutuskan lima terdakwa dikenakan denda  Rp 500.000. Jika mereka  tidak bisa membayar denda dipidana dengan kurungan 15 hari. Sedangkan satu terdakwa atas nama Fahrurazi hanya dikenakan denda Rp 300 ribu karena memiliki kartu identitas kependudukan. Jika tidak, harus menjalani kurungan selama 10 hari.

Proses administrasi pun dijalankan sesuai dengan prosedur dan ternyata para terdakwa tersebut tidak sanggup membayar denda yang telah ditetapkan. Akhirnya enam anak punk tersebut menjalani pidana kurungan.

Sementara ini, para terdakwa dititipkan di Mapolsek Tungkal Ilir , sembari menunggu surat dari Kejaksaan Negeri Kualatungkal. Direncanakan, Rabu (13/1) para terdakwa akan dijemput pihak kejaksaan untuk dibawa ke Lembaga Permasyaratan Bram Itam.

Penulis : Eko

Editor  : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial


Advertisement