Ini Alasan Pol PP Tertibkan Bangunan Milik M Jamil


Jumat, 08 Juni 2018 - 19:35:26 WIB - Dibaca: 1924 kali

Bangunan Milik M Jamil di Jalan Jenderal Sudirman Ditertibkan Petugas Pol PP Tanjabbar.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syamsul Jauhari kepada awak media, Kamis (7/6) tak menampik adanya penertiban yang dilakukan Pol PP terhadap bangunan baru milik M Jamil di Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut Syamsul, bangunan baru yang ditambah dibagian samping itu, tidak memiliki IMB. Kata dia, IMB yang ada harus diperbaharui.

“Kita sudah koordinasi  sebelum dilakukan penertiban, dan minta pekerjaan dihentikan. Ternyata sudah hampir selesai, kita minta itu dibongkar. Dan ini adalah penegakan perda, kalau tidak kita tegakkan, kita akan ditegur pimpinan,” kata Syamsul.

Penegakan perda bangunan terutama di Jalan Protokol memang menjadi prioritas. Mengingat jalan ini sering dilalui para tama daerah.

“Kalau bangunan yang lama sepanjang tidak dirubah tidak ada masalah. Kalau sebelah Pak Jamil, itu hanya pagar, sewaktu-waktu ada pelebaran bisa dibongkar. Tapi kalau bangunan permanen yang baru dibangun maka IMB nya juga harus diperbaharui,” jelas dia.

Kata dia, dasar penertiban ini adalah Perda Nomor 12 tahun 2002. Seharusnya, bangunan yang ada berada 14 meter dari as jalan.

“Kita akui selama ini ada pembiaran terhadap bangunan-bangunan yang melanggar GSB. Kedepannya kita minta semua pihak, terutama Lurah dan Camat ikut mengawasinya. Dan sekarang kita sedang mendata bangunan yang melanggar GSB di sepanjang jalan protokol,” tukasnya.

Dinilai tebang pilih dalam penegakan Perda, Syamsul menepisnya. “Silahkan tunjukkan ke kami dimana yang tebang pilih. Mulai dari sekarang kita mulai mendata kembali dan meminta Dinas PUPR, Camat dan Lurah ikut bersama-sama mengawasinya,” timpalnya.

Sebagaimana diwartakan, M Jamil terpaksa mengikuti perintah petugas Pol PP Tanjabbar untuk membongkar sebagian dinding atas yang baru saja ditambah, Rabu lalu. Rencananya, bangunan baru itu sengaja dibuat seperti minimalis, menutupi atap bagian depan.(*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga : Soal Bangunan M Jamil, Ini Pernyataan Kepala Perizinan Terpadu




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement