Ini Alasan Pol PP Tertibkan Bangunan Milik M Jamil


Jumat, 08 Juni 2018 - 19:35:26 WIB - Dibaca: 2002 kali

Bangunan Milik M Jamil di Jalan Jenderal Sudirman Ditertibkan Petugas Pol PP Tanjabbar.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syamsul Jauhari kepada awak media, Kamis (7/6) tak menampik adanya penertiban yang dilakukan Pol PP terhadap bangunan baru milik M Jamil di Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut Syamsul, bangunan baru yang ditambah dibagian samping itu, tidak memiliki IMB. Kata dia, IMB yang ada harus diperbaharui.

“Kita sudah koordinasi  sebelum dilakukan penertiban, dan minta pekerjaan dihentikan. Ternyata sudah hampir selesai, kita minta itu dibongkar. Dan ini adalah penegakan perda, kalau tidak kita tegakkan, kita akan ditegur pimpinan,” kata Syamsul.

Penegakan perda bangunan terutama di Jalan Protokol memang menjadi prioritas. Mengingat jalan ini sering dilalui para tama daerah.

“Kalau bangunan yang lama sepanjang tidak dirubah tidak ada masalah. Kalau sebelah Pak Jamil, itu hanya pagar, sewaktu-waktu ada pelebaran bisa dibongkar. Tapi kalau bangunan permanen yang baru dibangun maka IMB nya juga harus diperbaharui,” jelas dia.

Kata dia, dasar penertiban ini adalah Perda Nomor 12 tahun 2002. Seharusnya, bangunan yang ada berada 14 meter dari as jalan.

“Kita akui selama ini ada pembiaran terhadap bangunan-bangunan yang melanggar GSB. Kedepannya kita minta semua pihak, terutama Lurah dan Camat ikut mengawasinya. Dan sekarang kita sedang mendata bangunan yang melanggar GSB di sepanjang jalan protokol,” tukasnya.

Dinilai tebang pilih dalam penegakan Perda, Syamsul menepisnya. “Silahkan tunjukkan ke kami dimana yang tebang pilih. Mulai dari sekarang kita mulai mendata kembali dan meminta Dinas PUPR, Camat dan Lurah ikut bersama-sama mengawasinya,” timpalnya.

Sebagaimana diwartakan, M Jamil terpaksa mengikuti perintah petugas Pol PP Tanjabbar untuk membongkar sebagian dinding atas yang baru saja ditambah, Rabu lalu. Rencananya, bangunan baru itu sengaja dibuat seperti minimalis, menutupi atap bagian depan.(*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga : Soal Bangunan M Jamil, Ini Pernyataan Kepala Perizinan Terpadu




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement