Ini Alasan Pol PP Tertibkan Bangunan Milik M Jamil


Jumat, 08 Juni 2018 - 19:35:26 WIB - Dibaca: 2059 kali

Bangunan Milik M Jamil di Jalan Jenderal Sudirman Ditertibkan Petugas Pol PP Tanjabbar.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syamsul Jauhari kepada awak media, Kamis (7/6) tak menampik adanya penertiban yang dilakukan Pol PP terhadap bangunan baru milik M Jamil di Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut Syamsul, bangunan baru yang ditambah dibagian samping itu, tidak memiliki IMB. Kata dia, IMB yang ada harus diperbaharui.

“Kita sudah koordinasi  sebelum dilakukan penertiban, dan minta pekerjaan dihentikan. Ternyata sudah hampir selesai, kita minta itu dibongkar. Dan ini adalah penegakan perda, kalau tidak kita tegakkan, kita akan ditegur pimpinan,” kata Syamsul.

Penegakan perda bangunan terutama di Jalan Protokol memang menjadi prioritas. Mengingat jalan ini sering dilalui para tama daerah.

“Kalau bangunan yang lama sepanjang tidak dirubah tidak ada masalah. Kalau sebelah Pak Jamil, itu hanya pagar, sewaktu-waktu ada pelebaran bisa dibongkar. Tapi kalau bangunan permanen yang baru dibangun maka IMB nya juga harus diperbaharui,” jelas dia.

Kata dia, dasar penertiban ini adalah Perda Nomor 12 tahun 2002. Seharusnya, bangunan yang ada berada 14 meter dari as jalan.

“Kita akui selama ini ada pembiaran terhadap bangunan-bangunan yang melanggar GSB. Kedepannya kita minta semua pihak, terutama Lurah dan Camat ikut mengawasinya. Dan sekarang kita sedang mendata bangunan yang melanggar GSB di sepanjang jalan protokol,” tukasnya.

Dinilai tebang pilih dalam penegakan Perda, Syamsul menepisnya. “Silahkan tunjukkan ke kami dimana yang tebang pilih. Mulai dari sekarang kita mulai mendata kembali dan meminta Dinas PUPR, Camat dan Lurah ikut bersama-sama mengawasinya,” timpalnya.

Sebagaimana diwartakan, M Jamil terpaksa mengikuti perintah petugas Pol PP Tanjabbar untuk membongkar sebagian dinding atas yang baru saja ditambah, Rabu lalu. Rencananya, bangunan baru itu sengaja dibuat seperti minimalis, menutupi atap bagian depan.(*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga : Soal Bangunan M Jamil, Ini Pernyataan Kepala Perizinan Terpadu




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement