KUALATUNGKAL - Fantastis, tunggakan listrik di Kabupaten Tanjabbar sampai awal Agustus 2016 mencapai Rp 1,9 Miliar. Dengan rincian, 90 persen merupakan pelanggan rumah tangga.Sisanya instansi pemerintah dan pelaku usaha.
Data yang diperoleh infotanjab.com dari PLN Rayon Kualatungkal, pelanggan yang menunggak pembayaran listrik berjumlah 628 pelanggan. Dari jumlah itu, 200 rumah pelanggan aliran listriknya telah diputus sementara, sampai pelanggan melunasi tunggakan.
"Kita akan melakukan pemutusan semua pelanggan yang menunggak. Tunggakan rata-rata dua sampai tiga bulan baru kita lakukan pemutusan. Setelah KWH kita bongkar, pelanggan yang tidak melakukan pembayaran akan kita proses berhenti dari pelanggan PLN dan dikenakan biaya pemasangan baru dan tagihan sebelumnya harus dilunasi terlebih dahulu," jelas Kepala PLN Rayon Kualatungkal M Arham Ginting, Kamis.
Pihaknya menghimbau kepada pelanggan agar membayar tagihan listrik secara rutin setiap bulan dari tgl 1 sampai tanggal 20.
Arham menyebut, tunggakan tersebar hampir di seluruh kecamatan, mulai Tungkal Ilir, Tungkal Ulu, Merlung, Pengabuan dan Senyerang.
" Untuk hari ini kami melakukan pemutusan di daerah Merlung. Ada 39 pelanggan yang kami putus," kata Arham menambahkan.(*)
Editor : Andri Damanik
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,