Hina Profesi Wartawan dan LSM, Bujang Dewo Dilaporkan ke Polisi


Jumat, 13 November 2015 - 14:01:47 WIB - Dibaca: 4117 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Tim Sukses Anwar Sadat – Suhatmeri (ASRI), Bujang Kemas Azhari harus berurusan dengan polisi, Jumat (13/1). Pasalnya, pria yang akrab dipanggil Bujang Dewo ini dilaporkan aliansi wartawan dan LSM bersatu Kualatungkal, karena mengeluarkan pernyataan yang menghina wartawan dan LSM di Tanjabbar.

Informasi yang dihimpun, Bujang Dewo mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial, pada pertemuan antara tim pemenangan dengan warga Manunggal II baru-baru ini.

"Bujang Dewo secara terang-terangan mengatakan bahwa wartawan dan LSM di Tanjabbar bisa diukur hanya dengan uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Kami heran, apa tujuannya berkata seperti ini. Kalau mau menarik simpati massa tolong jangan menyinggung pihak lain," kata Kamaruddin dari Aliansi LSM bersatu kepada wartawan.

Pernyataan Bujang Dewo ini kontan mendapat reaksi keras dari kalangan media dan LSM. Mereka sangat tersinggung. Sebab masalah ini sudah menyangkut masalah profesi dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada.

Tadi, perwakilan wartawan dan LSM Bersatu secara resmi melaporkan tindakan Bujang Dewo ini ke Polres Tanjab Barat.

Kata Kamaruddin, Aliansi menganggap pernyataan Bujang Dewo dihadapan sejumlah orang dianggap sudah melecehkan profesi wartawan dan keberadaan LSM.

"Pernyataan BD tersebut merupakan fitnah, pelecehan serta terkesan menyebarkan kebencian pada khalayak ramai. Sehingga pernyataan itu bisa menimbulkan kebencian warga pada profesi wartawan dan LSM. Dan tidak tertutup kemungkinan pernyataan itu bisa memicu kerusuhan dan kekacauan menjelang Pilkada," tegas Kamaruddin.

Atas kejadian ini tambah Kamaruddin, Aliansi wartawan dan LSM bersatu meminta dan mendesak polisi mengambil langkah tegas serta memproses BD sesuai hukum yang berlaku.

Dan dalam kapasitas BD menjadi bagian tim pemenangan salah satu calon pihaknya berencana melaporkan kejadian ini ke Panwaslu Kabupaten Tanjab Barat.

"Kepada masyarakat kita berharap agar warga tidak mudah terprovokasi dengan pernyataan dan ajakan yang dapat menimbulkan kerusuhan dan kebencian," ungkapnya lagi.

Kepala Satuan Intelkam Polres Tanjabbar AKP Deni yang menerima rombongan pelapor mengaku mengapresiasi langkah aliansi wartawan dan LSM yang tidak gegabah dan mempercayakan pihak kepolisian  menyikapi masalah ini.

"Kami apresiasi langkah mereka yang langsung melaporkan dugaan pelecehan, Untuk sementara kami akan mempelajari laporan. Jika nanti ditemukan ada indikasi pidana, kedua belah pihak akan kami panggil," kata pria berkulit putih ini.(*)

Editor   : tim redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement