Hati-hati Lewat di Parit Satu, Besi Coran Ancam Pengendara


Sabtu, 28 Oktober 2023 - 15:13:09 WIB - Dibaca: 1373 kali

Hati-hati bagi pengendara roda dua yang melintas di jalur parit satu, menuju WFC. Pasalnya besi coran jalan beton, menjulur keluar, tidak dilindungi dengan pembatas.(*/istimewa) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Pembangunan proyek rigit beton di seputaran Parit Satu mendapat respon dari warga. Pasalnya, besi coran menjulur keluar, khawatir mengenai pengendara yang melintas.

“Kayaknya rekanannya tidak memperhatikan K3 nya,” kata Muttaqin salah satu warga Parit I, Tungkal Harapan kepada halosumatera.com.

Dikatakan dia, besi yang menjulur tersebut tidak ditutupi, seharusnya dibatasi dengan pembatasan jalan atau yang dapat mengurangi resiko membahayakan keselamatan pengendara.

“Iya bahaya besi ini, apalagi kalau malam kita lewat sini," ujarnya.

Sebagaimana informasi yang dirangkum halosumatera.com dari beberapa referensi, bahwa K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merujuk pada upaya, untuk melindungi pekerja dari bahaya dan risiko di tempat kerja, serta mempromosikan kesehatan mereka.

K3 melibatkan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko yang ada di lingkungan kerja guna mencegah cedera kerja, penyakit, dan kematian yang mungkin timbul akibat kondisi kerja yang berbahaya.

Pada dasarnya, K3 adalah metode yang digunakan untuk menciptakan lingkungan kerja secara aman dan sehat bagi pekerja. Hal ini melibatkan pengenalan, dan pengendalian terhadap faktor-faktor yang dapat membahayakan pekerja, seperti bahaya fisik (misalnya kecelakaan mesin), bahaya kimia (misalnya paparan bahan kimia beracun), bahaya biologi (misalnya paparan penyakit menular), bahaya ergonomi (misalnya bekerja dalam posisi yang tidak ergonomis), serta faktor-faktor psikososial (misalnya stres kerja).

K3 adalah serangka yang hampir berlaku di banyak negara, di mana ada regulasi atau peraturan dan hukum yang mengatur K3 di tempat kerja. Perusahaan diwajibkan mematuhi regulasi K3, yang berlaku dan bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Pihak pengawas, seperti otoritas pemerintah, juga memiliki peran penting dalam mengawasi implementasi K3 di tempat kerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja terjaga sesuai dengan standar yang ditetapkan. (*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement