TANJABBAR – Pembangunan proyek rigit beton di seputaran Parit Satu mendapat respon dari warga. Pasalnya, besi coran menjulur keluar, khawatir mengenai pengendara yang melintas.
“Kayaknya rekanannya tidak memperhatikan K3 nya,” kata Muttaqin salah satu warga Parit I, Tungkal Harapan kepada halosumatera.com.
Dikatakan dia, besi yang menjulur tersebut tidak ditutupi, seharusnya dibatasi dengan pembatasan jalan atau yang dapat mengurangi resiko membahayakan keselamatan pengendara.
“Iya bahaya besi ini, apalagi kalau malam kita lewat sini," ujarnya.
Sebagaimana informasi yang dirangkum halosumatera.com dari beberapa referensi, bahwa K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merujuk pada upaya, untuk melindungi pekerja dari bahaya dan risiko di tempat kerja, serta mempromosikan kesehatan mereka.
K3 melibatkan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko yang ada di lingkungan kerja guna mencegah cedera kerja, penyakit, dan kematian yang mungkin timbul akibat kondisi kerja yang berbahaya.
Pada dasarnya, K3 adalah metode yang digunakan untuk menciptakan lingkungan kerja secara aman dan sehat bagi pekerja. Hal ini melibatkan pengenalan, dan pengendalian terhadap faktor-faktor yang dapat membahayakan pekerja, seperti bahaya fisik (misalnya kecelakaan mesin), bahaya kimia (misalnya paparan bahan kimia beracun), bahaya biologi (misalnya paparan penyakit menular), bahaya ergonomi (misalnya bekerja dalam posisi yang tidak ergonomis), serta faktor-faktor psikososial (misalnya stres kerja).
K3 adalah serangka yang hampir berlaku di banyak negara, di mana ada regulasi atau peraturan dan hukum yang mengatur K3 di tempat kerja. Perusahaan diwajibkan mematuhi regulasi K3, yang berlaku dan bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Pihak pengawas, seperti otoritas pemerintah, juga memiliki peran penting dalam mengawasi implementasi K3 di tempat kerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja terjaga sesuai dengan standar yang ditetapkan. (*/red)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi