HALOSUMATERA.COM, KUALATUNGKAL – Peristiwa kurang mengenakkan menimpa Muhammad Zaki,ST. Nama ketua DPC PKB Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu dicatut oknum tidak bertanggung jawab untuk lelang noneksekusi internal.
Oknum itu menyebar pesan WhatsApp dengan nomor 0813-2584- 26024 ke sejumlah orang.
Pelaku memakai foto Muhammad Zaki sebagai foto profil WhatsApp dan mengontak banyak orang untuk menawarkan pelelangan mobil.
Padahal Zaki tidak pernah menawarkan mobil lelang dan memiliki akun tersebut.
"Menginformasikan kepada semua Sahabat, banyak modus penipuan saat ini termasuk dengan menggunakan nama dan foto saya. mohon untuk kita lebih berhati-hati lagi," ujar M.Zaki yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Tanjabbar, Kamis (28/10/2020).
Ditegaskan Zaki, nomor kontak WhatsApp yang menghubungi para sahabatnya dan menawarkan mobil lelang, bukan miliknya. Nomor kontak tersebut adalah 0813-2584- 26024.
"Di foto profil nomor kontak itu, terpajang foto saya. Tapi itu bukan nomor saya" tegasnya.
Terkait pencatutan nama dan foto untuk penipuan tersebut Ade berencana melaporkannya ke pihak berwajib agar pelaku bisa ditangkap. Sehingga tidak ada korban.
Dari penelusuran radardesa.co dari nomor tersebut ada penambahan angka satu digit, saat di cek di salah satu aplikasi bernama ADITYA SUKMA BUSTAMI.(*).
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah