KUALATUNGKAL- Dari 318.123 jiwa penduduk di Kabupaten Tanjabbar, hampir 75 persen diantaranya tidak memiliki akta kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Tanjungjabung Barat, H Azwar melalui Kepala Bidang Informasi Kependudukan, Helmidi mengungkapkan bahwa penduduk Tanjungjabung Barat hanya 26,39 persen yang memiliki akta kelahiran.
"Dalam semester pertama tahun 2015, masih rendah angka penduduk yang memiliki akta, sehingga lebih banyak penduduk yang tidak memiliki akta kelahiran," ungkapnya.
Mengatasi kurangnya kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan tersebut, dikatakan Helmidi bahwa pihaknya akan terus berupaya mengedukasi masyarakat dalam kelengkapan dokumen pribadi yang harus dimiliki selaku warga negara Indonesia dengan berbagai upaya.
"Caranya kita jemput bola, dengan memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang dapat diakses hingga ke pelosok desa. Warga yang berumur diatas lima puluh tahun keatas kebanyakan tidak memiliki akta kelahiran,” jelasnya. (*)
Penulis : Ken
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen