KUALATUNGKAL- Dari 318.123 jiwa penduduk di Kabupaten Tanjabbar, hampir 75 persen diantaranya tidak memiliki akta kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Tanjungjabung Barat, H Azwar melalui Kepala Bidang Informasi Kependudukan, Helmidi mengungkapkan bahwa penduduk Tanjungjabung Barat hanya 26,39 persen yang memiliki akta kelahiran.
"Dalam semester pertama tahun 2015, masih rendah angka penduduk yang memiliki akta, sehingga lebih banyak penduduk yang tidak memiliki akta kelahiran," ungkapnya.
Mengatasi kurangnya kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan tersebut, dikatakan Helmidi bahwa pihaknya akan terus berupaya mengedukasi masyarakat dalam kelengkapan dokumen pribadi yang harus dimiliki selaku warga negara Indonesia dengan berbagai upaya.
"Caranya kita jemput bola, dengan memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang dapat diakses hingga ke pelosok desa. Warga yang berumur diatas lima puluh tahun keatas kebanyakan tidak memiliki akta kelahiran,” jelasnya. (*)
Penulis : Ken
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna