Habis Lebaran Akan Ditertibkan, Syafriwan : Bila Perlu SK Dicabut


Selasa, 14 Mei 2019 - 15:35:36 WIB - Dibaca: 942 kali

Kadiskoperindag Tanjabbar, Syafriwan SE.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Persoalan pedagang Pasar Parit Satu menjadi perhatian Dinas Koperindag Tanjabbar. Pedagang yang pindah ke lokasi lama dan menyewa lapak dengan harga tinggi, akan segera ditertibkan.

Hal ini dikatakan Kepala Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan  SE ditemui wartawan, Selasa. Syafriwan mencurigai ada yang memberikan angin segar kepada pedagang hingga berani berjualan ke lokasi lama.

Hanya saja, apapun alasannya, pemerintah daerah tetap tidak memperbolehkan pedagang Pasar Parit Satu kembali berjualan ke Jalan Nasional.

“Fasilitas kan sudah dipenuhi, kemarin protes jalan becek, sekarang sudah dibuatkan jalan. Drainase dibangun, pemenuhan air bersih dan musalla sudah disiapkan. Dan semuanya itu disiapkan dengan waktu yang singkat, menyedot APBDP,” ujar Syafriwan.

Dia menegaskan, selambatnya habis lebaran Diskoperindag dan dinas terkait akan melakukan penertiban. Beberapa kali peringatan sudah disampaikan, namun tak juga direspon pedagang yang berjualan di seputaran Jalan Nasional.

“Nanti jangan ada yang protes, kalau ditertibkan secara paksa. Disamping mengganggu lalu lintas, buangan limbah pedagang juga dikeluhkan warga setempat. Kalau yang menyewakan lapak ya untung, tapi warga sekitarnya tetap protes,” kata dia.

Jika nantinya pedagang juga tak mau pindah ke Pasar Parit Satu, Diskoperindag juga tak segan-segan mencabut SKnya sehingga tidak berhak menempati lapak di Pasar Parit Satu. “Berjualan di Seputaran Jalan Nasional tetap kita tertibkan. Jadi dua-duanya tidak dapat. Kalau mau jualan silahkan di lokasi lain,” jelasnya.

Diskoperindag juga akan mencarikan solusi, dengan merekrut pedagang lain untuk mengisi kekosongan lapak di Pasar Parit Satu, agar pasar tradisional tersebut tetap hidup dan berfungsi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pedagang Pasar Parit Satu protes lantaran ada sebagian pedagang pindah lokasi ke Jalan Nasional.  Mereka yang pindah rela mengeluarkan kocek lumayan tinggi, dengan membayar sewa lapak hingga Rp 10 juta.

Hal ini juga membuat pedagang yang bertahan di Pasar Parit Satu menolak membayar retribusi kebersihan dan keamanan yang dipungut setiap hari. (*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement