JAMBI – Akhir-akhir ini kondisi kemanan di Kota Jambi mengkhawatirkan. Hal ini dipicu aktivitas kriminal geng motor yang telah menelan korban dan harta benda.
Kondisi inipun direspon cepat oleh Walikota Jambi Syarif Fasha. Tepat 26 September 2022 lalu, Walikota Jambi mengeluarkan surat keputusan Wako Jambi Nomor 456 tahun 2022 tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di Kota Jambi.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan, penanganan darurat sosial dilakukan oleh kepolisian di bantu oleh pihak kejaksaan dan organisasi perangkat daerah yang terkait untuk dapat mengambil tindakan atau langkah diperlukan, baik secara preventif maupun penegakan huku secara represif untuk mengatasi kondisi ini.
Mengenai pembiayaan, Pemerintah Kota Jambi menggunakan anggaran belanja tidak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi tahun 2022.(*)
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma