JAMBI – Akhir-akhir ini kondisi kemanan di Kota Jambi mengkhawatirkan. Hal ini dipicu aktivitas kriminal geng motor yang telah menelan korban dan harta benda.
Kondisi inipun direspon cepat oleh Walikota Jambi Syarif Fasha. Tepat 26 September 2022 lalu, Walikota Jambi mengeluarkan surat keputusan Wako Jambi Nomor 456 tahun 2022 tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di Kota Jambi.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan, penanganan darurat sosial dilakukan oleh kepolisian di bantu oleh pihak kejaksaan dan organisasi perangkat daerah yang terkait untuk dapat mengambil tindakan atau langkah diperlukan, baik secara preventif maupun penegakan huku secara represif untuk mengatasi kondisi ini.
Mengenai pembiayaan, Pemerintah Kota Jambi menggunakan anggaran belanja tidak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi tahun 2022.(*)
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah