Ganja Kering Ditemukan dalam Kotak Handphone


Sabtu, 20 Februari 2016 - 14:33:51 WIB - Dibaca: 2019 kali

Ganja Kering Siap Pakai Ditemukan PNS di Depan Kantor Gapensi.(tot/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Empat bungkusan ganja kering yang dikemas dalam kotak Handphone Blackberry ditemukan oknum PNS, di depan Kantor Gapensi, Jumat. Penemuan tersebut membuat heboh para pegawai di lingkup Pemkab Tanjabbar.

Kepada wartawan, pegawai tersebut menceritakan penemuan barang haram tersebut.

"Kami tadi bertiga dari rumah dinas, di jalan pas depan kantor gapensi ada kotak hp, pas dibuka bukan hape tapi ganja," ujar salah satu pegawai tersebut Jumat pagi (19/2).

Mengetahui hal itu, dirinya bersama rekannya melaporkan penemuan barang tersebut ke pihak Kepolisian Tanjungjabung Barat. 

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat, dan meminta keterangan dari para saksi mata. Sejauh ini, polisi masih menyelidiki pemilik barang haram tersebut.(*)

Penulis  : Tot




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement