KUALATUNGKAL – Tercemarnya anak Sungai Tatahan akibat limbah PT DAS, menjadi sorotan Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza. Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan, PT DAS harus bertanggungjawab.
"Perusahaan kan ada Amdal, mengapa bisa sungai tercemar, artinya perusahaan itu ada apa-apa didalamnya," kata Faisal belum lama ini.
Dikatakan dia, sebelum beroperasi, perusahaan harus mengantongi Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jika sampai sungai tercemar artinya amdalnya tidak beres. Perusahaan harus menghentikan produksinya jika pencemaran ini diluar batas. Iapun meminta BLHD Kabupaten Tanjabbar untuk segera bertindak.
"Kok bisa tiba-tiba terjadi pencemaran, PT DAS harus bertanggung jawab, BLHD jangan diam saja," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, tahun 2009 lalu, limbah PT DAS pernah meluap akibat hujan deras. Tanggul limbahpun jebol dan meluap ke anak sungai.(*)
Penulis : Tot
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi