KUALA TUNGKAL – Pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjungjabung Barat dan para pegawai non PNS diimbau untuk meningkatkan displin, diantaranya mengikuti kegiatan apel pagi dan sore.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Tanjab Barat Drs H Ambok Tuo, MM saat memimpin rapat kerja dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2018 bagi pegawai non PNS yakni tenaga kerja kontrak (Tkk), tenaga kerja sukarela (TKS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (14/1).
Dalam arahannya, Sekda mengatakan TKK, TKS, dan THL harus mengikuti disiplin yang sama seperti PNS yakni apel pagi dan sore dan harus jelas tugas dan fungsinya sebagai pembantu tugas yang diberikan oleh atasan.
“Jadi apa tugas dan tanggung jawab dari Tenaga TKK, THL, dan TKS harus jelas. Bila tidak ada tugasnya silahkan kabagnya melepas,” ujar sekda tegas.
Dikatakan Sekda, tugas dan pekerjaan memang tidak setiap hari ada, hadir dan absen dalam kantor itu juga termasuk barometer dalam bekerja.
Ambok Tuo mengingtkan didalam perjanjian kontrak sudah jelas aturan manajemen disiplin. Dia meminta untuk mempelajari apa tugas dan fungsi yang diberikan atasan.
Sementara itu Asisten III Jetter Simomara memberikan saran agar ada sanksi tegas yang diberikan pada pegawai non pns, agar yang rajin selama ini mengabdi tidak tertular virus malasnya.
“Ada beberapa pegawai non PNS yang lebih 100 hari tidak ada absen kehadirannya, nah ini kita tanya dulu dengan kabagnya apa memang masih aktif bekerja atau terlupa mengabsen, seperti tenaga sopir, tenaga tenda dan petugas kebersihan kantor,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Asisten I, Hidayat juga memberikan saran agar ada evaluasi terhadap kinerja pegawai non PNS. Terutama menjadi perhatian semua pihak dalam prinsip penjatuhan sanksi disiplin.
“Ada baiknya kita musyawarahkan dulu dengan kabagnya, konfirmasi kita cari pembenarannya, TKK, TKS, dan THL yang masih dibutuhkan karena ada tugas masing-masing. Intinya kita masih memberikan ruang untuk dapurnya, kasihan mereka jika kita vonis langsung diberhentikan,” katanya
Sekda dalam kesimpulannya mengatakan evaluasi kinerja pegawai honorer dilaksanakan masing-masing pejabat atasannya langsung (kabag red) dan pejabat yang membawahi yakni kasubag.
Selanjutnya hasil evaluasi disiplin dan kinerja para pegawai honorer setiap tahunnya akan dijadikan dasar pertimbangan pengangkatan kembali/perpanjangan kontrak pegawai honorer di lingkungan Sekretariat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Para honorer agar bersabar mana tahu nanti peraturan dari pusat ada tentang pengangkatan honorer seperti tahun 2005, kan bisa jadi PNS, karena peraturan bisa berubah,” ujar sekda memberi semangat bekerja pada honorer.
Hadir pada rapat evaluasi Asisten, Para Kabag, dan Puluhan pegawai Non PNS TKS, TKK dan THL di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(hms)
Editor : It Redaksi
TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi