Empat Perusahaan Ini Terancam Diblacklist, Ini Penjelasan Kabid Bina Marga


Rabu, 14 Desember 2016 - 00:53:48 WIB - Dibaca: 1709 kali

Bupati Tanjabbar Safrial saat Meninjau Jalan Kualadasal Belum Lama Ini.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar melalui Bidang Bina Marga mencatat ada empat perusahaan kontruksi yang terancam diblacklist, lantaran penyelesaian fisik di lapangan tak sesuai progres.

Empat pekerjaan dimaksud adalah peningkatan Jalan Kuala Dasal yang digarap PT Maras Bangun Persada, dengan dana Rp 26 miliar, perkerasan Teluk Serdang menuju Sungai Dualap, digarap PT Kurnia Bhakti Jaya, dengan dana Rp 10 miliar.

Selanjutnya peningkatan dan pelebaran ruas Jalan Gatot Subroto yang digarap oleh PT Robby Saputra, dengan dana Rp 4 miliar, serta peningkatan ruas Jalan Pulau Pinang yang digarap oleh CV Fadhafi &Co dengan dana Rp 2 miliar.

Kadis Pekerjaan Umum Tanjab Barat Andi Nuzul melalui Kabid Bina Marga, Apri Dasman tak menyangkal soal ini. Dirinya menyebutkan ke empat pekerjaan tersebut dianggap masih jauh dari apa yang diharapkan. Realisasi fisik di lapangan sekitar 63 persen.

"Kalau hingga batas akhir pekerjaan pada tanggal 22 Desember nanti tak kunjung juga selesai, maka sudah pasti perusahaannya terancam diblacklist. Namun sekarang ini pihak rekanan sudah menghadapi konsekuensi keterlambatan pekerjaan dengan sanksi kena denda,"tegasnya.

Menurut Apri, tiga pekerjaan  selain di Jalan Gatot Subroto sudah bisa dipastikan kena denda keterlambatan pekerjaan. Mengingat untuk pekerjaan di Jalan Gatot Subroto kontraknya memang lambat dan paling akhir dikeluarkan.

Meski demikian, Apri mengaku telah dua kali melayangkan teguran secara tertulis terhadap penyedia jasa kontruksi dari mega proyek tersebut, lantaran progres pekerjaan ini baru mencapai angka 54 persen, sementara pencairan dananya berkisar 48 persen.

"Kalau yang di Dasal, Serdang dan Pulau Pinang, semua kontraknya dimulai di bulan April lalu dan berakhir di bulan September. Tetapi di Jalan Gatot Subroto kontraknya baru dimulai di bulan September dan berakhir di bulan Desember,"bebernya.

Saat disinggung apa yang jadi kendala sehingga terjadinya keterlambatan  sehingga membuat pekerjaan tersebut tidak sesuai progres yang ada. Apri hanya menjawab semua memiliki alasan yang berbeda-beda.

"Ada yang terkendala masalah finansial, masalah cuaca dan medan  yang rumit lah, itu bahasa yang kita terima. Namun yang pasti jawaban dari pihak rekanan adalah masalah cuaca. Dan ini sudah jadi alasan klasik yang memang keadaan alam jelang penghujung tahun seperti itu adanya,"pungkasnya.(*)

Penulis : Herjulian




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement