Dua WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi di Rumah Warga


Senin, 01 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 935 kali

Dua WNA Asal China Diamankan Pihak Imigrasi Kelas I TPI Jambi.(*/Eko) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Imigrasi Kelas I TPI Jambi mengamankan dua orang warga negara China di Desa Bukit Tiga, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Sabtu (30/01/21).

Keduanya digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, yang berada di Jalan Arief Rahman Hakim No. 063 Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (01/02/21).

"Keduanya tengah menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan petugas Imigrasi Jambi,"ujar Kasi Teknologi dan Informasi Imigrasi Jambi Kelas I TPI Jambi, Harapan Nasution kepada halosumatera.com, Senin (01/02/21).

Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China ini ialah Hau Wo (36) tahun dan Qiung Wu (32). Mereka diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia, yakni menyalahi izin tempat tinggal.

Di dalam pasport keduanya, mereka harusnya mereka tinggal di Jakarta, namun malah melalang buana hingga ke Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kedua WNA ini berhasil diamankan pihak Imigrasi Jambi berkat informasi dari masyarakat. Diketahui, dua warga China itu sudah 3 minggu berada di Kabupaten Sarolangun.

"Dua warga asing tersebut adalah warga negara China. Kita lakukan pengamanan sementara berdasarkan informasi dari masyarakat. Masyarakat terganggu dengan keadaan mereka yang berada di Kabupaten Sarolangun," jelas Harapan Nasution.

Kedua WNA asal China ini, kata Harapan Nasution, menyewa rumah warga untuk tempat tinggal, warga sekitar yang mengetahui keberadaan mereka merasa resah dan melaporkannya ke pihak Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPA Jambi memastikan bahwa kedua warga China tersebut tidak membawa virus corona. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis, keduanya dipastikan sehat.

"Sudah dilakukan cek kesehatan, keduanya negatif Covid-19,"tegasnya.

Proses penyidikan dan pemeriksaan petugas Imigrasi Jambi terhadap dua warga China tersebut dilakukan guna untuk mengetahui apa motif keduanya berada di Kabupaten Sarolangun.

Pihak Imigrasi Jambi mengalami kesulitan berkomunikasi dengan kedua warga China tersebut, karena keduanya tidak dapat berkomunikasi dengan bahasa Inggris, apalagi bahasa Indonesia.

Saat ini, untuk sementara waktu, kedua warga China ini dititipkan di ruang Detensi Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, Sebelum nanti dideportasi ke negara asalnya. (*/Red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial


Advertisement