Dua WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi di Rumah Warga


Senin, 01 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 966 kali

Dua WNA Asal China Diamankan Pihak Imigrasi Kelas I TPI Jambi.(*/Eko) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Imigrasi Kelas I TPI Jambi mengamankan dua orang warga negara China di Desa Bukit Tiga, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Sabtu (30/01/21).

Keduanya digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, yang berada di Jalan Arief Rahman Hakim No. 063 Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (01/02/21).

"Keduanya tengah menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan petugas Imigrasi Jambi,"ujar Kasi Teknologi dan Informasi Imigrasi Jambi Kelas I TPI Jambi, Harapan Nasution kepada halosumatera.com, Senin (01/02/21).

Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China ini ialah Hau Wo (36) tahun dan Qiung Wu (32). Mereka diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia, yakni menyalahi izin tempat tinggal.

Di dalam pasport keduanya, mereka harusnya mereka tinggal di Jakarta, namun malah melalang buana hingga ke Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kedua WNA ini berhasil diamankan pihak Imigrasi Jambi berkat informasi dari masyarakat. Diketahui, dua warga China itu sudah 3 minggu berada di Kabupaten Sarolangun.

"Dua warga asing tersebut adalah warga negara China. Kita lakukan pengamanan sementara berdasarkan informasi dari masyarakat. Masyarakat terganggu dengan keadaan mereka yang berada di Kabupaten Sarolangun," jelas Harapan Nasution.

Kedua WNA asal China ini, kata Harapan Nasution, menyewa rumah warga untuk tempat tinggal, warga sekitar yang mengetahui keberadaan mereka merasa resah dan melaporkannya ke pihak Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPA Jambi memastikan bahwa kedua warga China tersebut tidak membawa virus corona. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis, keduanya dipastikan sehat.

"Sudah dilakukan cek kesehatan, keduanya negatif Covid-19,"tegasnya.

Proses penyidikan dan pemeriksaan petugas Imigrasi Jambi terhadap dua warga China tersebut dilakukan guna untuk mengetahui apa motif keduanya berada di Kabupaten Sarolangun.

Pihak Imigrasi Jambi mengalami kesulitan berkomunikasi dengan kedua warga China tersebut, karena keduanya tidak dapat berkomunikasi dengan bahasa Inggris, apalagi bahasa Indonesia.

Saat ini, untuk sementara waktu, kedua warga China ini dititipkan di ruang Detensi Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, Sebelum nanti dideportasi ke negara asalnya. (*/Red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement