KUALATUNGKAL - Dua warga Kualatungkal diamankan Sat Narkoba Polres Tanjabbar di kamar Hotel City, Rabu malam (27/4). Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi barang haram tersebut.
Penangkapan langsung dikomandoi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Iskandar CH SH MH, Rabu (27/4).
Informasi yang dihimpun, dua warga yang ditangkap adalah M Hair alias Yek (25) alamat Parit 8 Kelurahan Tungkal II dan Dedy (35) warga Jalan Kalimantan Kualatungkal.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) sekitar setengah kantong plastik sabu-sabu atau sekitar 5 jie dari kediaman tersangka Dedy.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa barang terlarang ini didapat dari napi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kualatungkal.
"Saat ini kita masih mengembangkan penyelidikan atas kasus ini," kata Kasat Narkoba.
Terpisah Kalapas Kualatungkal Wahyu Hidayat SH dihubungi via ponselnya terdengar nada tidak aktif.(*)
Penulis : Rita
Editor : Andri Damanik
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh