BATANG ASAM – Dua Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi beberapa bulan terakhir di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam ternyata tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sejumlah izin operasional lainnya.
Perusahaan itu adalah PT Persada Alam Jaya (PAJ) dan PT Portius Wajo Perkebunan (PWP). Uniknya, kedua PMKS ini berada di satu desa.
Sementara itu, sumber air yang dipakai kedua perusahaan berasal dari Sungai Tantang. Sungai ini satu-satunya sumber irigasi persawahan di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam yang merupakan lumbung padi di Tanjab Barat.
Tak heran, debit Sungai Tantang kini berkurang, sejak berdirinya kedua pabrik kelapa sawit tersebut. Hal ini diakui beberapa petani di Desa Sri Agung saat ditemui infotanjab.com belum lama ini.
Menurut Anggota DPRD Tanjabbar, Zulkarnaen Sianipar, sesuai Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang tata ruang Tanjungjabung Barat, lokasi kedua PMKS ini masuk dalam kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai hutan produksi dan hutan lindung.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar melalui Kasi Pengembangan, Edi Daru, membenarkan bahwa belum ada rekomendasi izin usaha perkebunan maupun rekomendasi bahan baku PMKS yang dikeluarkan Disbun Tanjabbar.
Sebagaimana diatur dalam Permentan tahun 1998, banyak prosedur yang harus dilengkapi perusahaan yang bergerak dalam PMKS.
Dijelaskan, masing-masing PMKS tersebut berkapasitas 45. Setidaknya, ada 18.000 hektare plasma yang menjadi bahan baku pabrik kelapa sawit. Sejauh ini, belum ada pemetaan bahan baku yang diajukan ke Disbun Tanjabbar terkait pengurusan IUP maupun rekomendasi bahan baku.
“Masih dalam proses, belum ada yang kita keluarkan,” tandas Edi.(*)
Editor : Andri Damanik/R Simanjuntak
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat