Dua Jam Listrik Padam Total


Sabtu, 19 Agustus 2017 - 07:56:27 WIB - Dibaca: 1337 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Hari ini, Sabtu (19/8) PLN Rayon Kualatungkal melakukan pemadaman secara total selama dua jam, dari pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib

Hal ini dikatakan Kepala PLN Rayon Kualatungkal M Arham Ginting pagi ini.

Pemadaman dilakukan lantaran ada pekerjaan dan pemeliharaan Jaringan Listrik (Tiang TM) di Desa Terjun Gajah.

"Karena ada pemadaman ini kami sampaikan permohonan maaf kami," kata Arham.

Dikatakan Arham, perbaikan jaringan ini sifatnya insidentil dan tidak dilakukan pemberitahuan secara resmi.

"Karena baru pagi ini mengetahui kondisinya, makanya tidak ada pemberitahuan resmi," tandasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement