Dipanggil ke Bawaslu, Mukhlis: Ruang Gerak Saya Dibatasi untuk Maju Pilkada


Jumat, 24 Januari 2020 - 16:43:03 WIB - Dibaca: 2156 kali

Bacabup Tanjabbar Mukhlis MSi saat Dikonfirmasi dengan Awak Media. (*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bawaslu Kabupaten Tanjabbar mengundang bakal calon Bupati Tanjabbar Mukhlis M Si untuk mengklarifikasi soal netralitas ASN dalam pencalonan pada Pilkada Tanjabbar 2020.

Informasi yang dirangkum, selain Mukhlis, Amin Abdullah (Bacawabup dari pasangan Mulyani Siregar) juga bakal dipanggil untuk klarifikasi.

Koordinator divisi PHL Mon Rezi S. Sos kepada infotanjab.com, Jumat siang mengatakan, pihaknya hanya sebatas klarifikasi soal netralitas ASN. Hal ini berkaitan adanya surat edaran Mendagri yang dikeluarkan pada 21 Januari 2020 terkait penegasan Pilkada serentak tahun 2020.

Mon Rezi mengatakan, hasil dari klarifikasi ini akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi Jambi. "Jadi yang menindaklanjutinya Bawaslu Provinsi Jambi," katanya.

Terpisah, Drs H Mukhlis M Si mengatakan, dirinya kooperatif atas pemanggilan ini. Hanya saja, mantan Sekda Tanjabbar ini mempertanyakan aturan mana yang melarang warga negara untuk mencalonkan diri.

"Logikanya begini. Untuk mencalonkan kita harus menempuh partai politik. Kan gak ada aturan yang melarang ini. Kecuali memasuki tahapan di KPU, pada saat mencalonkan sebagai peserta pemilu, harus ada surat pengunduran diri," ujar Mukhlis.

Selanjutnya, jika hal ini melanggar kode etik ASN, misalkan memasang alat peraga kampanye untuk peserta pemilu, Mukhlis mengakui larangan itu tidak pernah dilakukan.

"Menurut saya, kalau surat edaran itu bukan dasar hukum. Dan jika mendaftar ke Parpol itu melanggar etika, bagaimana cara saya untuk mendaftar jalur politik. Bukan berarti saya berafiliasi dengan Parpol," ujar Mukhlis.

Ditegaskan Mukhlis, tidak ada yang menyebutkan ASN tidak boleh mendaftar atau mencalonkan Bupati. " Kalau soal etika ini dijadikan dasar, maka akan melanggar undang - undang. Hak saya sebagai warga, dibatasi dengan etika," timpalnya.

Mukhlis menuturkan, proses yang dia lakukan menyangkut masa depannya dan masa depan Kabupaten Tanjungjabung barat.

"Saya akan konsultasi ASN, apakah saya mendaftar ke parpol itu berafiliasi dengan parpol. Itukan sarana bagi saya. Dan tentunya saya merasa dihambat untuk maju ke Pilkada," ungkapnya.

Pantauan infotanjab.com, dengan berpakaian gamis, Mukhlis dengan santai masuk ke Kantor Bawaslu didampingi beberapa tim relawan.

Selain Mukhlis, Bawaslu juga mengundang tujuh perwakilan parpol untuk dimintai klarifikasi pencalonan Mukhlis.

Partai yang diundang adalah pengurus parpol PDIP, Golkar, PKB, PKS, Gerindra, Nasdem dan PAN.

Perwakilan DPC PKB Tanjabbar, Bahruddin (Ketua Tim Desk DPC PKB) bahwa dirinya membenarkan diundang ke Bawaslu untuk klarifikasi soal pendaftaran bacabup Mukhlis ke Partai PKB.

Bahruddin mengatakan, tidak ada larangan bagi ASN untuk maju Pilkada, karena semua kalangan diberi kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih. Dia mengatakan, kandidat dari ASN baru bisa mengundurkan diri dari ASN pada saat tahapan pendaftaran atau penetapan calon di KPU.

"Setiap warga negara berhak dicalonkan. Tapikan ada tahapan yang merujuk ke UU pemilu, sekarang ini kan belum masuk ke ranah itu," ungkapnya.

Dilanjutkan Bahrudin, siapapun itu nanti yang diusung PKB, dia berharap merupakan putra terbaik.

" Untuk semua bacabup yang mendaftar ke DPC PKB Tanjabbar, berkasnya sudah di provinsi, sekarang kita masih dalam tahap komunikasi, baik itu dengan parpol lainnya, untuk koalisi," jelasnya.

Pantauan sampai sore ini, baru ada empat Parpol yang menemui panggilan Bawaslu, diantaranya Golkar, Nasdem, PDIP dan PKB.(*/Andri Damanik)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement