KUALATUNGKAL – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjab Barat belum menerima pengaduan dari pekerja kebersihan Rumah Sakit Daud Arif, terkait permasalahan keanggotaan BPJS Tenaga Kerja.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar Noor Setya Budi, jika ada pekerja yang dikeluarkan dari keanggotaan BPJS Ketenaga Kerjaan, sebaiknya segera melapor ke Disnaker ataupun ke Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Wilayah I.
Dasar pengaduan ini akan ditindaklanjuti pihak Disnaker dan menyurati perusahaan.
“Kenapa bisa dikeluarkan dari anggota, ini harus dicari tahu. Sebenarnya pihak rumah sakit sebagai mitra kerja dari perusahaan mengetahui penyebabnya,” ujar dia.
Jika dikeluarkan dari keanggotaan BPJS, lanjut Noor Setya Budi, pekerja tidak akan bisa mengklaim jika terjadi kecelakaan kerja atau tunjangan hari tua.
“Kita lihat dulu, apa yang ditanggung dari BPJS, apakah tunjangan hari tua, kecelakaan kerja atau kematian. Kalau dikeluarkan tentu tidak bisa dapat tanggungan dari perusahaan,” ungkapnya.
Noer Setya Budi menjelaskan, setiap perusahaan diwajibkan menyertakan para karyawannya dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
“Untuk permasalahan ini, nanti bisa langsung Wasnaker yang turun atau bisa mediasi di kita. Karena Disnaker Tanjabbar bukan pengawas lagi, sudah ada Wasnaker wilayah I yang membawahi lima kabupaten, termasuk Tanjabbar,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 tenaga kebersihan di Rumah Sakit KH Daud Arif Kualatungkal tidak lagi mendapat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak Mei 2019 lalu.
Hal ini diketahui setelah para pekerja outsourching ini menerima gaji utuh sebesar Rp 1.250.000. Sementara sebelumnya, ada potongan Rp 60 ribuan setiap menerima gaji.(*)
Editor: IT Redaksi
Baca Juga: Petugas Kebersihan Minta Perlindungan dengan Dinas Tenaga Kerja
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen