KUALATUNGKAL – Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjab Barat belum mendapat informasi terkait dua PMKS di Desa Suban diduga menyalahi tata ruang karena masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini ditegaskan Kadishut Tanjabbar Ir H Erwin melalui Kabid Perlindungan dan Pengamanan Hutan, Dri Handoyo belum lama ini, ditemui infotanjab.com di ruang kerjanya.
Handoyo mengaku, soal tata ruang, bukan bidangnya. Kendati demikian dia akan koordinasi dengan Kabid Pemetaan Kawasan Hutan.
“Saya akan koordinasi dengan kabid yang membidangi soal ini,” tukasnya.
Dijelaskan dia, meskipun ada rekomendasi terkait izin lokasi dua PMKS, dipastikan ada catatan dari tim terkait pengurusan izinnya.
Diwartakan sebelumnya, dua PMKS yang berada di satu desa ini, belum melengkapi sejumlah izin, baik itu izin pengambilan air permukaan, pengambilan air tanah, studi kelayakan pengolahan limbah cair maupun padat. Bahkan, dua PMKS ini diduga menyalahi perda tata ruang, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang RTRW dan Perda No 12 tahun 2013 karena tidak memiliki lahan sendiri.
“Seharusnya pihak perusahaan memiliki lahan menimal 20 persen sesuai dalam aturan Permentan No 98 tahun 2013 tentang pedoman perkebunan sebagai syarat pendirian perusahaan sawit,” ujar Helius, Ketua Laskar Melayu belum lama ini.
Anggota DPRD Tanjabbar, Zulkarnaen Sianipar juga menegaskan, bahwa dua PMKS tersebut menyalahi perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Ruang Tanjabbar, pasalnya lokasi ini diperuntukkan untuk Hutan Produksi dan Hutan Lindung.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma