TANJABBAR – Kendaraan dinas yang sudah rongsok tidak bisa dihapus dari aset daerah tanpa sebab. Penghapusan aset harus mengikuti Permendagri 19 tahun 2016.
Hal ini dikatakan Kabid Aset Setda Tanjabbar Maulana kepada halosumatera.com, Rabu 9 Februari 2022.
Menurut Maulana, penghapusan aset seperti kendaraan dinas yang sudah rongsok tidak bisa dilakukan begitu saja, harus dilakukan penilaian, kemudian dilelang secara online (Open Bidding/Closed Bidding) oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Penghapusan aset baru bisa dilakukan jika terjual pada saat lelang. Tentunya penghapusan aset melalui Keputusan Kepala Daerah.
Ditanya berapa banyak kendaraan dinas Pemkab Tanjabbar yang sedang dalam penilaian KPKNL Jambi, Maulana belum memberikan rincian.
Pantauan halosumatera.com, ada beberapa kendaraan dinas yang rusak seperti di depan Kantor PUPR Tanjabbar, PDAM Tirta Pengabuan yang berada di Jalan Siswa Ujung, dan sejumlah dinas lainnya.
.jpg)
Secara terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Ria Sukryanto mengatakan, mengenai kendaraan dinas PUPR yang telah rongsok, saat ini masih dalam penilaian KPKNL Jambi.
Soal apakah akan dihapus dari aset daerah, Ria menyebut wewenang dari pihak aset. “Bisa ditanyakan ke bagian aset,” kata Ria melalui sambungan telepon, Selasa lalu.(*)
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah