KUALATUNGKAL- Larangan menjual buku di sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar tampaknya dilanggar SMPN 1 Kualatungkal.
Salah satu murid SMP 1 Kualatungkal, mengatakan pihak sekolah sebelumnya menjual buku Matematika, namun kali ini menjual lagi buku Fisika.
"Ada sebanyak 7 buah buku yang sudah dijual sekolah, dengan harga beda-beda," ujar seorang siswa.
Diakuinya, pembayaran buku itu dilakukan dengan cara dicicil, namun pihak sekolah seolah memaksa siswa harus membeli buku tersebut.
“Mau tidak mau ya harus dibeli, karena disuruh mengambil dan harus dibayar, " ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Melalui Kasi Monitoring Rendriawan Akbar mengaku pihak diknas sudah berulang kali memberikan teguran ke SMP 1 agar jangan ada jual beli buku di sekolah.
"Kita sudah berikan teguran ke pihak sekolahan," terangnya kepada wartawan Selasa.
Sementara itu, Kepala SMP 1 Kualatungkal, Nahrudin membantah ada terjadi jual beli buku di sekolahnya.
"Tidak ada jual buku, kalau tidak percaya silakan saja cek ke sekolahan," kilahnya.
Terpisah Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan menyebutkan, sekolah tidak ada jual beli buku, namun jika terjadi praktek jual beli maka itu tidak dibenarkan.(*)
Penulis : Yordan
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat