KUALATUNGKAL- Larangan menjual buku di sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar tampaknya dilanggar SMPN 1 Kualatungkal.
Salah satu murid SMP 1 Kualatungkal, mengatakan pihak sekolah sebelumnya menjual buku Matematika, namun kali ini menjual lagi buku Fisika.
"Ada sebanyak 7 buah buku yang sudah dijual sekolah, dengan harga beda-beda," ujar seorang siswa.
Diakuinya, pembayaran buku itu dilakukan dengan cara dicicil, namun pihak sekolah seolah memaksa siswa harus membeli buku tersebut.
“Mau tidak mau ya harus dibeli, karena disuruh mengambil dan harus dibayar, " ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Melalui Kasi Monitoring Rendriawan Akbar mengaku pihak diknas sudah berulang kali memberikan teguran ke SMP 1 agar jangan ada jual beli buku di sekolah.
"Kita sudah berikan teguran ke pihak sekolahan," terangnya kepada wartawan Selasa.
Sementara itu, Kepala SMP 1 Kualatungkal, Nahrudin membantah ada terjadi jual beli buku di sekolahnya.
"Tidak ada jual buku, kalau tidak percaya silakan saja cek ke sekolahan," kilahnya.
Terpisah Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan menyebutkan, sekolah tidak ada jual beli buku, namun jika terjadi praktek jual beli maka itu tidak dibenarkan.(*)
Penulis : Yordan
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi