KUALATUNGKAL- Larangan menjual buku di sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar tampaknya dilanggar SMPN 1 Kualatungkal.
Salah satu murid SMP 1 Kualatungkal, mengatakan pihak sekolah sebelumnya menjual buku Matematika, namun kali ini menjual lagi buku Fisika.
"Ada sebanyak 7 buah buku yang sudah dijual sekolah, dengan harga beda-beda," ujar seorang siswa.
Diakuinya, pembayaran buku itu dilakukan dengan cara dicicil, namun pihak sekolah seolah memaksa siswa harus membeli buku tersebut.
“Mau tidak mau ya harus dibeli, karena disuruh mengambil dan harus dibayar, " ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Melalui Kasi Monitoring Rendriawan Akbar mengaku pihak diknas sudah berulang kali memberikan teguran ke SMP 1 agar jangan ada jual beli buku di sekolah.
"Kita sudah berikan teguran ke pihak sekolahan," terangnya kepada wartawan Selasa.
Sementara itu, Kepala SMP 1 Kualatungkal, Nahrudin membantah ada terjadi jual beli buku di sekolahnya.
"Tidak ada jual buku, kalau tidak percaya silakan saja cek ke sekolahan," kilahnya.
Terpisah Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan menyebutkan, sekolah tidak ada jual beli buku, namun jika terjadi praktek jual beli maka itu tidak dibenarkan.(*)
Penulis : Yordan
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah