Dewan Masjid Indonesia di Jambi Diminta Menjaga Situasi Kamtibmas Pasca Pencoblosan


Rabu, 14 Februari 2024 - 19:50:55 WIB - Dibaca: 317 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Pasca pencoblosan Pemilu serentak 2024, masyarakat di Jambi khususnya Pengurus Daerah Dewan Masjid kabupaten dan kota di Provinsi Jambi diminta untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di Provinsi Jambi. 

Hal ini disampaikan langsung Ketua PW DMI Povinsi Jambi H Haviz Husaini dalam keterangan resminya.

Haviz menyampaikan, semua pihak khususnya Pengurus Dewan Masjid di Provinsi Jambi untuk menyampaikan atau memberikan statemen positif agar menjaga kondusifitas situasi kamtibmas di lingkungan masjid dan mushola pasca pencoblosan.

Kata dia, hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kelompok tertentu untuk melakukan tindakan-tindakan anarkhis. 

"Semoga Allah SWT melindungi kita dari perbuatan yang dapat merusak persatuan dan silaturahmi umat," kata Haviz. (*/Nik) 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement