Dewan Dorong Ranperda Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal untuk Disahkan


Minggu, 25 Februari 2018 - 11:24:48 WIB - Dibaca: 847 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS dan Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza pada Paripurna Kedua Nota Pengantat Lima Ranperda. (*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kurangnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar, memaksa Pemkab Tanjabbar membentuk Perda Pemanfataan Tenaga Kerja Lokal. Meski baru sebatas ranperda, baik pemkab dan DPRD setuju untuk disahkan.

Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza mengatakan, akan mendorong ranperda pemanfataan tenaga kerja lokal untuk disahkan menjadi perda. Perda ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Tanjabbar.

Faisal Riza mengatakan, tentu ada persentase tenaga kerja lokal yang ditetapkan dalam perda ini. Namun akan dibahas lebih lanjut. "Nanti akan dibahas bersama, yang mana baiknya, " ujar politisi Gerindra ini.

Disamping itu, tentu yang tak kalah penting adalah azas persamaan hak yang harus dihormati dalam setiap penerimaan tenaga kerja di suatu perusahaan.

"Kita mendorong agar secepatnya disahkan menjadi perda. Dan akan dievaluasi nantinya, apakah perda ini berjalam atau tidak," tutur Icol sapaan akrabnya.

Informasi yang dihimpun, Rabu lalu, DPRD Kabupaten Tanjab Barat menggelar rapat paripurna ke 2 menindak lanjuti penyampaian nota pengantar 5 Ranperda Pemkab Tanjab Barat yang disampaikan Wakil Bupati pada rapat paripurna sebelumnya.

Rapat paripurna kedua ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 5 (lima) Raperda yang disampaikan Bupati pada rapat Paripurna pertama, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati atas 2 (dua) Raperda inisiatif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD.

Delapan Fraksi diantaranya, Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, dan Fraksi Restorasi Keadilan mendukung dan menyetujui lima ranperda tersebut dengan beberapa masukan.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial MS menyampaikan tanggapannya atas dua Raperda Perubahan oleh DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang pemilihan kepala desa dan ketertiban umum.

Menanggapi dua Raperda inisiatif yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD pada paripurna sebelumnya, Bupati menyampaikan Pemkab Tanjab Barat menyetujui Raperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut agar kedepannya dalam implementasinya dapat berjalan maksimal.

Rapat paripurna kedua ini dihadiri juga oleh 27 Anggota Dewan, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten lingkup Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta undangan lainnya.(*)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Keluarga dan Warga Pudak Gelar Haul Syech Raden Abdul Syafi, Bakal Jadi Agenda Tahunan

MUARO JAMBI - Ratusan orang berkumpul di area pemakaman Desa Pudak pada Senin (7/7/25). Mereka yang berkumpul tersebut adalah keturunan langsung dari Buyut Rang

Berita Daerah

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial


Advertisement