Desak PT Sumber Cipta Moda Lakukan Perbaikan JMS


Kamis, 02 Juni 2016 - 07:27:25 WIB - Dibaca: 3409 kali

Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto.(net/IT) / HALOSUMATERA.COM

MUARASABAK – Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto melontarkan pernyataan keras kepada PT Sumber Cipta Moda, selaku pemilik Tugboat yang menabrak Jembatan Muarasabak belum lama ini. Bupati menilai, upaya yang dilakukan pihak perusahaan, sama saja membenturkan pemkab dengan pihak asuransi.

“Padahal sebenarnya yang salah adalah pihak perusahaan. Kami mau pihak perusahaan bertanggung jawab. Asuransi itu urusan perusahaan, pemda selama ini selalu dibenturkan oleh pihak perusahaan," kata Bupati.

Dia pun mengajak wartawan, LSM dan Ormas dilingkup Tanjabtim untuk bersama-sama komitmen dan mendesak perusahaan segera melakukan perbaikan jembatan.

"Kita sama-sama tuntut untuk merealisasikan perbaikan jembatan," bebernya.

Dia juga menekankan, sampai saat ini Pemkab tidak pernah menerima aliran dana dari pihak perusahaan. Bahkan dia juga menegaskan siap mundur jika pemkab menerima aliran dana dari PT Sumber Cipta Moda selaku pemilik kapal tug boat yang menabrak JMS.

"Tidak ada uang sepeserpun yang mengalir kepada oknum maupun pemda. Saya jamin dan pastikan. Kalau ada yang menerima, saya akan mundur sebagai bupati," paparnya.

Ganti rugi JMS memang masih belum dapat dilaksanakan oleh pihak perusahaan, yang mempercayakan pihak asuransi untuk memperbaiki JMS.

"Ini menjadi tanggung jawab saya. Bahkan saya sudah kirim surat peringatan pertama, kepada pihak perusahaan pada Senin (30/5) lalu," ungkapnya.

Surat peringatan yang dikeluarkan Pemkab adalah permintaan Pemkab untuk sesegera mungkin perbaikan JMS dilakukan. Jangan sampai ditunda-tunda hingga akhirnya perbaikan terabaikan.

"Yang saya tangkap di masyarakat bahwa pemda tidak komitmen terhadap perbaikan jembatan, sebenarnya bukan tidak komitmen, tapi memang pihak perusahaan yang memang belum melakukan perbaikan," paparnya.

Padahal dari penghitungan pihak kementerian, taksiran perbaikan JMS sekitar Rp 21 miliar. Namun klaim pihak asuransi hanya mampu membayar Rp 6 miliar.

"Dan ini juga masih belum direalisasikan. Kami tidak tahu apa permasalahannya," tandasnya.(*)

Penulis : Joni Hartanto

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah


Advertisement