Desak PT Sumber Cipta Moda Lakukan Perbaikan JMS


Kamis, 02 Juni 2016 - 07:27:25 WIB - Dibaca: 3333 kali

Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto.(net/IT) / HALOSUMATERA.COM

MUARASABAK – Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto melontarkan pernyataan keras kepada PT Sumber Cipta Moda, selaku pemilik Tugboat yang menabrak Jembatan Muarasabak belum lama ini. Bupati menilai, upaya yang dilakukan pihak perusahaan, sama saja membenturkan pemkab dengan pihak asuransi.

“Padahal sebenarnya yang salah adalah pihak perusahaan. Kami mau pihak perusahaan bertanggung jawab. Asuransi itu urusan perusahaan, pemda selama ini selalu dibenturkan oleh pihak perusahaan," kata Bupati.

Dia pun mengajak wartawan, LSM dan Ormas dilingkup Tanjabtim untuk bersama-sama komitmen dan mendesak perusahaan segera melakukan perbaikan jembatan.

"Kita sama-sama tuntut untuk merealisasikan perbaikan jembatan," bebernya.

Dia juga menekankan, sampai saat ini Pemkab tidak pernah menerima aliran dana dari pihak perusahaan. Bahkan dia juga menegaskan siap mundur jika pemkab menerima aliran dana dari PT Sumber Cipta Moda selaku pemilik kapal tug boat yang menabrak JMS.

"Tidak ada uang sepeserpun yang mengalir kepada oknum maupun pemda. Saya jamin dan pastikan. Kalau ada yang menerima, saya akan mundur sebagai bupati," paparnya.

Ganti rugi JMS memang masih belum dapat dilaksanakan oleh pihak perusahaan, yang mempercayakan pihak asuransi untuk memperbaiki JMS.

"Ini menjadi tanggung jawab saya. Bahkan saya sudah kirim surat peringatan pertama, kepada pihak perusahaan pada Senin (30/5) lalu," ungkapnya.

Surat peringatan yang dikeluarkan Pemkab adalah permintaan Pemkab untuk sesegera mungkin perbaikan JMS dilakukan. Jangan sampai ditunda-tunda hingga akhirnya perbaikan terabaikan.

"Yang saya tangkap di masyarakat bahwa pemda tidak komitmen terhadap perbaikan jembatan, sebenarnya bukan tidak komitmen, tapi memang pihak perusahaan yang memang belum melakukan perbaikan," paparnya.

Padahal dari penghitungan pihak kementerian, taksiran perbaikan JMS sekitar Rp 21 miliar. Namun klaim pihak asuransi hanya mampu membayar Rp 6 miliar.

"Dan ini juga masih belum direalisasikan. Kami tidak tahu apa permasalahannya," tandasnya.(*)

Penulis : Joni Hartanto

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement