Desak PT Sumber Cipta Moda Lakukan Perbaikan JMS


Kamis, 02 Juni 2016 - 07:27:25 WIB - Dibaca: 3537 kali

Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto.(net/IT) / HALOSUMATERA.COM

MUARASABAK – Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto melontarkan pernyataan keras kepada PT Sumber Cipta Moda, selaku pemilik Tugboat yang menabrak Jembatan Muarasabak belum lama ini. Bupati menilai, upaya yang dilakukan pihak perusahaan, sama saja membenturkan pemkab dengan pihak asuransi.

“Padahal sebenarnya yang salah adalah pihak perusahaan. Kami mau pihak perusahaan bertanggung jawab. Asuransi itu urusan perusahaan, pemda selama ini selalu dibenturkan oleh pihak perusahaan," kata Bupati.

Dia pun mengajak wartawan, LSM dan Ormas dilingkup Tanjabtim untuk bersama-sama komitmen dan mendesak perusahaan segera melakukan perbaikan jembatan.

"Kita sama-sama tuntut untuk merealisasikan perbaikan jembatan," bebernya.

Dia juga menekankan, sampai saat ini Pemkab tidak pernah menerima aliran dana dari pihak perusahaan. Bahkan dia juga menegaskan siap mundur jika pemkab menerima aliran dana dari PT Sumber Cipta Moda selaku pemilik kapal tug boat yang menabrak JMS.

"Tidak ada uang sepeserpun yang mengalir kepada oknum maupun pemda. Saya jamin dan pastikan. Kalau ada yang menerima, saya akan mundur sebagai bupati," paparnya.

Ganti rugi JMS memang masih belum dapat dilaksanakan oleh pihak perusahaan, yang mempercayakan pihak asuransi untuk memperbaiki JMS.

"Ini menjadi tanggung jawab saya. Bahkan saya sudah kirim surat peringatan pertama, kepada pihak perusahaan pada Senin (30/5) lalu," ungkapnya.

Surat peringatan yang dikeluarkan Pemkab adalah permintaan Pemkab untuk sesegera mungkin perbaikan JMS dilakukan. Jangan sampai ditunda-tunda hingga akhirnya perbaikan terabaikan.

"Yang saya tangkap di masyarakat bahwa pemda tidak komitmen terhadap perbaikan jembatan, sebenarnya bukan tidak komitmen, tapi memang pihak perusahaan yang memang belum melakukan perbaikan," paparnya.

Padahal dari penghitungan pihak kementerian, taksiran perbaikan JMS sekitar Rp 21 miliar. Namun klaim pihak asuransi hanya mampu membayar Rp 6 miliar.

"Dan ini juga masih belum direalisasikan. Kami tidak tahu apa permasalahannya," tandasnya.(*)

Penulis : Joni Hartanto

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement