MUARASABAK – Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto melontarkan pernyataan keras kepada PT Sumber Cipta Moda, selaku pemilik Tugboat yang menabrak Jembatan Muarasabak belum lama ini. Bupati menilai, upaya yang dilakukan pihak perusahaan, sama saja membenturkan pemkab dengan pihak asuransi.
“Padahal sebenarnya yang salah adalah pihak perusahaan. Kami mau pihak perusahaan bertanggung jawab. Asuransi itu urusan perusahaan, pemda selama ini selalu dibenturkan oleh pihak perusahaan," kata Bupati.
Dia pun mengajak wartawan, LSM dan Ormas dilingkup Tanjabtim untuk bersama-sama komitmen dan mendesak perusahaan segera melakukan perbaikan jembatan.
"Kita sama-sama tuntut untuk merealisasikan perbaikan jembatan," bebernya.
Dia juga menekankan, sampai saat ini Pemkab tidak pernah menerima aliran dana dari pihak perusahaan. Bahkan dia juga menegaskan siap mundur jika pemkab menerima aliran dana dari PT Sumber Cipta Moda selaku pemilik kapal tug boat yang menabrak JMS.
"Tidak ada uang sepeserpun yang mengalir kepada oknum maupun pemda. Saya jamin dan pastikan. Kalau ada yang menerima, saya akan mundur sebagai bupati," paparnya.
Ganti rugi JMS memang masih belum dapat dilaksanakan oleh pihak perusahaan, yang mempercayakan pihak asuransi untuk memperbaiki JMS.
"Ini menjadi tanggung jawab saya. Bahkan saya sudah kirim surat peringatan pertama, kepada pihak perusahaan pada Senin (30/5) lalu," ungkapnya.
Surat peringatan yang dikeluarkan Pemkab adalah permintaan Pemkab untuk sesegera mungkin perbaikan JMS dilakukan. Jangan sampai ditunda-tunda hingga akhirnya perbaikan terabaikan.
"Yang saya tangkap di masyarakat bahwa pemda tidak komitmen terhadap perbaikan jembatan, sebenarnya bukan tidak komitmen, tapi memang pihak perusahaan yang memang belum melakukan perbaikan," paparnya.
Padahal dari penghitungan pihak kementerian, taksiran perbaikan JMS sekitar Rp 21 miliar. Namun klaim pihak asuransi hanya mampu membayar Rp 6 miliar.
"Dan ini juga masih belum direalisasikan. Kami tidak tahu apa permasalahannya," tandasnya.(*)
Penulis : Joni Hartanto
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi