KUALATUNGKAL - Dialog antara demonstran dan Bupati Tanjabbar berakhir tanpa ada solusi. Masyarakat kecewa dengan pernyataan bupati yang menyarankan masyarakat menempuh jalur lembaga adat dan pengadilan.
Sebagaimana disampaikan Helius, Kordinator Aksi. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Bupati yang menyarankan masyarakat menempuh jalur lembaga adat dan pengadilan. Menurut dia, persoalan ini tak perlu diselesaikan secara adat.
"Bupati sepertinya tidak mengerti dengan hutan adat dan persoalan ini," tutur Helius.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar Usman Ermulan, di hadapan demonstran menyarankan agar warga menempuh jalur pengadilan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar tidak berhak mencabut HGU PT TML.
Tuntutan di pengadilan bisa diperkuat dengan keputusan Lembaga Adat Kabupaten Tanjabbar. "Karena yang diklaim itu hutan adat, serahkan masalah ini ke lembaga adat lalu tempuh jalur hukum, agar tidak kabur permasalahannya," kata mantan Anggota DPR RI ini.(*)
Editor: Andri Damanik
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,