KUALATUNGKAL - Dialog antara demonstran dan Bupati Tanjabbar berakhir tanpa ada solusi. Masyarakat kecewa dengan pernyataan bupati yang menyarankan masyarakat menempuh jalur lembaga adat dan pengadilan.
Sebagaimana disampaikan Helius, Kordinator Aksi. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Bupati yang menyarankan masyarakat menempuh jalur lembaga adat dan pengadilan. Menurut dia, persoalan ini tak perlu diselesaikan secara adat.
"Bupati sepertinya tidak mengerti dengan hutan adat dan persoalan ini," tutur Helius.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar Usman Ermulan, di hadapan demonstran menyarankan agar warga menempuh jalur pengadilan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar tidak berhak mencabut HGU PT TML.
Tuntutan di pengadilan bisa diperkuat dengan keputusan Lembaga Adat Kabupaten Tanjabbar. "Karena yang diklaim itu hutan adat, serahkan masalah ini ke lembaga adat lalu tempuh jalur hukum, agar tidak kabur permasalahannya," kata mantan Anggota DPR RI ini.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah