KUALATUNGKAL – Perwakilan warga di Desa Penyabungan Kecamatan Batang Asam datang ke kantor bupati, Kamis siang. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tanjabbar menyelesaikan konflik lahan dengan PT DAS. Lahan yang diklaim warga tersebut seluas 1.100 hektare.
Langsung ke Bupati, mereka membawa data-data kepemilikan lahan tersebut. Mereka ngotot, lahan tersebut dikembalikan kepada warga.
Perwakilan warga, Edi Warsono mengatakan, ada 300 KK atau setara 1.000 jiwa yang meminta tanah tersebut dikembalikan. Dulu, sempat ada perundingan namun warga hanya mendapat ganti rugi tanaman tumbuh, totalnya sekitar Rp 1 juta.
“Itu sekitar tahun 1994, orang-orang tua di Desa Penyabungan. Itupun hanya segelintir. Sekarang, kami ingin Pemkab Tanjabbar memanggil Pimpinan PT DAS untuk menyelesaikan konflik ini,” ungkap dia.
Kata Edi, warga memiliki bukti-bukti yang kuat terhadap lahan 1.100 hektare tersebut dan sudah ada tandatangan dari kepala desa saat itu.
“Lahan kami sekarang sudah masuk dalam HGU PT DAS, dan sudah ditanami kelapa sawit,” kata dia.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah