KUALATUNGKAL – Perwakilan warga di Desa Penyabungan Kecamatan Batang Asam datang ke kantor bupati, Kamis siang. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tanjabbar menyelesaikan konflik lahan dengan PT DAS. Lahan yang diklaim warga tersebut seluas 1.100 hektare.
Langsung ke Bupati, mereka membawa data-data kepemilikan lahan tersebut. Mereka ngotot, lahan tersebut dikembalikan kepada warga.
Perwakilan warga, Edi Warsono mengatakan, ada 300 KK atau setara 1.000 jiwa yang meminta tanah tersebut dikembalikan. Dulu, sempat ada perundingan namun warga hanya mendapat ganti rugi tanaman tumbuh, totalnya sekitar Rp 1 juta.
“Itu sekitar tahun 1994, orang-orang tua di Desa Penyabungan. Itupun hanya segelintir. Sekarang, kami ingin Pemkab Tanjabbar memanggil Pimpinan PT DAS untuk menyelesaikan konflik ini,” ungkap dia.
Kata Edi, warga memiliki bukti-bukti yang kuat terhadap lahan 1.100 hektare tersebut dan sudah ada tandatangan dari kepala desa saat itu.
“Lahan kami sekarang sudah masuk dalam HGU PT DAS, dan sudah ditanami kelapa sawit,” kata dia.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi