Dana Desa Diawasi Polri, Kades Jangan Langgar Aturan


Kamis, 30 November 2017 - 14:31:44 WIB - Dibaca: 1652 kali

Sosialisasi Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gilbert Sinaga Didampingi Sekda Terkait Pendampingan Dana Desa, Kamis. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kalau proyek pemerintah daerah mendapat pendampingan dari jajaran kejaksaan, Dana Desa yang bersumber dari APBD pun menjadi perhatian khusus Polri. Hal ini diatur dalam MoU Kapolri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kemendagri, terkait Pengawasan Dana Desa.

Mempertegas MoU ini, Kamis siang (30/11), Kapolres Tanjab Barat AKBP Alfonso Doly Gilbert Sinaga dan jajaran memberikan sosialisasi bersama Pemkab Tanjabbar di Balai Pertemuan Kantor Bupati.

Peserta sosialisasi terdiri dari unsur Babinkamtibmas Polres, Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tanjab Barat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekda Tanjab Barat, Drs H Ambok Tuo MM serta sejumlah pimpinan OPD terkait di Tanjab Barat.

"Tujuanya adalah agar dana Desa ini pengelolaanya benar, efesien dan akuntabel," kata pria berdarah Batak ini.

Ia menjelaskan, anggota Babinkamtibmas yang ada di wilayah berkewajiban mengawasi dan menjaga Kades supaya tidak melakukan kesalahan dan penyelewengan.

"Adapun tujuan dari pengawasan dana desa ini untuk lebih aman, dan juga mencegah adanya penyelewengan," jelasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Pandit Wasianto. Pandit menjelaskan, sosialisasi ini dalam rangka memberi pemahaman serta memberi penjelasan tentang bagaimana mengaplikasikan terkait nota kesepahaman antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan Kementerian Dalam Negeri dan Polri.

Menurut Kasat Reskrim, kesepahaman ini telah memerintahkan petugas Babinkamtibmas untuk melakukan pendampingan penggunaan dana Desa.

"Perlu dipahami oleh Kepala Desa bahwa keberadaan Babinkamtibmas yang melakukan pendampingan jangan dijadikan beban. Nota kesepahaman ini sifatnya pendampingan dan mencegah terjadinya permasalahan dana Desa serta untuk memastikan segalanya dapat berjalan dengan semestinya,"ujar Kasat Reskrim memberi pemaparan materi saat menjadi narasumber dalam sosialisasi ini.

"Kepada para Kapolsek, Babinkamtibmas agar bersama-sama mengawal penggunaan dana Desa, mudah-mudahan dana tersebut dapat direalisasikan oleh Kepala Desa dengan baik dan sesuai aturan,"tambah Kasat Reskrim.

Sementara itu, Sekda Tanjab Barat, Drs H. Ambok Tuo mengatakan,
dalam pengolaan dan penggunaan dana Desa, setiap Kepala Desa dan perangkatnya harus sesuai dengan azasnya, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib administrasi.

"Saya tidak ingin perangkat Desa terjerat hukum, maka gunakanlah dana Desa sesuai prosedur,"pinta Sekda.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Jaringan Gas Bumi (Jargas) Rumah T

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Kepala Sentra Alyatama Kemensos RI

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima audiensi Kepala Sentra Alyatama Kementerian Sosial Republik Indonesia Perwakilan

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tanjung Jabung Barat Marina Septian

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

TANJAB BARAT - Dalam rangka memperingati Hari Milad ke-60, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Wabup Katamso Pimpin Rapat Pembahasan IPLM, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Strategi Penguatan Literasi

TANJAB BARAT – Sebagai bentuk perhatian khusus terhadap penguatan literasi masyarakat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., memi

Advertorial


Advertisement