Cemburu Buta, Istri Dianiaya dengan Parang hingga Luka Parah


Kamis, 28 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 956 kali

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, dalam keterangan pers, Kamis (28/01/2020). / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN - Seorang suami berinisial SM alias Jili (28), warga pendatang yang tinggal di Perumahan PT Alam Lestari Nusantara (ALN) Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, menjadi tersangka dalam kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT).

Pasalnya tersangka dengan tega melakukan kekerasan fisik kepada korban berinisial (24) yang merupakan istri tersangka, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka berat, karena mengalami luka robek di bagian tangan, bahu, kepala dan daun telinga. 

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, dalam keterangan pers, Kamis (28/01/2020) mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 Wib di dalam kamar, perumahan PT ALN Desa Sepintun, Kecamatan Pauh. 

Setelah mendapatkan laporan, tim Opsnal Polres Sarolangun melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, dan mendapati pelaku berada di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, setelah melakukan kordinasi dengan polsek Rawas Ilir, akhirnya pelaku berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut. 

"Barang bukti yang kita amankan buku nikah tersangka dengan korban yang dikeluarkan oleh KUA Karang Jaya, Musi Rawas dan satu bilah parang sepanjang 80 cm dengan gagang plastik warna hijau," katanya, didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Faria, Sik. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres menegaskan tersangka dikenakan pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman kurungan paling lama selama 10 tahun penjara. 

"Pelaku melakukan perbuatan KDRT ini karena awalnya merasa cemburu dan menduga korban selingkuh dengan orang lain, dan karena sudah marah maka dilakukan kekerasan terhadap istrinya menggunakan parang, sehingga mengakibatkan luka-luka yang cukup parah, khususnya di telinga, yang mengakibat hampir terbelah atau putus, dan sedang dirawat di Lubuk Linggau, "katanya.(*/fan)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial


Advertisement