Cemburu Buta, Istri Dianiaya dengan Parang hingga Luka Parah


Kamis, 28 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 992 kali

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, dalam keterangan pers, Kamis (28/01/2020). / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN - Seorang suami berinisial SM alias Jili (28), warga pendatang yang tinggal di Perumahan PT Alam Lestari Nusantara (ALN) Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, menjadi tersangka dalam kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT).

Pasalnya tersangka dengan tega melakukan kekerasan fisik kepada korban berinisial (24) yang merupakan istri tersangka, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka berat, karena mengalami luka robek di bagian tangan, bahu, kepala dan daun telinga. 

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, dalam keterangan pers, Kamis (28/01/2020) mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 Wib di dalam kamar, perumahan PT ALN Desa Sepintun, Kecamatan Pauh. 

Setelah mendapatkan laporan, tim Opsnal Polres Sarolangun melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, dan mendapati pelaku berada di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, setelah melakukan kordinasi dengan polsek Rawas Ilir, akhirnya pelaku berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut. 

"Barang bukti yang kita amankan buku nikah tersangka dengan korban yang dikeluarkan oleh KUA Karang Jaya, Musi Rawas dan satu bilah parang sepanjang 80 cm dengan gagang plastik warna hijau," katanya, didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Faria, Sik. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres menegaskan tersangka dikenakan pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman kurungan paling lama selama 10 tahun penjara. 

"Pelaku melakukan perbuatan KDRT ini karena awalnya merasa cemburu dan menduga korban selingkuh dengan orang lain, dan karena sudah marah maka dilakukan kekerasan terhadap istrinya menggunakan parang, sehingga mengakibatkan luka-luka yang cukup parah, khususnya di telinga, yang mengakibat hampir terbelah atau putus, dan sedang dirawat di Lubuk Linggau, "katanya.(*/fan)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah


Advertisement