SAROLANGUN - Seorang suami berinisial SM alias Jili (28), warga pendatang yang tinggal di Perumahan PT Alam Lestari Nusantara (ALN) Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, menjadi tersangka dalam kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT).
Pasalnya tersangka dengan tega melakukan kekerasan fisik kepada korban berinisial (24) yang merupakan istri tersangka, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka berat, karena mengalami luka robek di bagian tangan, bahu, kepala dan daun telinga.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, dalam keterangan pers, Kamis (28/01/2020) mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 Wib di dalam kamar, perumahan PT ALN Desa Sepintun, Kecamatan Pauh.
Setelah mendapatkan laporan, tim Opsnal Polres Sarolangun melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, dan mendapati pelaku berada di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, setelah melakukan kordinasi dengan polsek Rawas Ilir, akhirnya pelaku berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.
"Barang bukti yang kita amankan buku nikah tersangka dengan korban yang dikeluarkan oleh KUA Karang Jaya, Musi Rawas dan satu bilah parang sepanjang 80 cm dengan gagang plastik warna hijau," katanya, didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Faria, Sik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres menegaskan tersangka dikenakan pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman kurungan paling lama selama 10 tahun penjara.
"Pelaku melakukan perbuatan KDRT ini karena awalnya merasa cemburu dan menduga korban selingkuh dengan orang lain, dan karena sudah marah maka dilakukan kekerasan terhadap istrinya menggunakan parang, sehingga mengakibatkan luka-luka yang cukup parah, khususnya di telinga, yang mengakibat hampir terbelah atau putus, dan sedang dirawat di Lubuk Linggau, "katanya.(*/fan)
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R