Camat Senyerang Kaget, Ada Sengketa Lahan di SDN 102 Sei Landak


Senin, 06 April 2015 - 21:11:32 WIB - Dibaca: 2457 kali

Lahan SDN 102/V Kecamatan Senyerang Bersengketa dengan Ahli Waris Penghibah (IT) / HALOSUMATERA.COM

 SENYERANG – Camat Senyerang, Effendi mengaku terkejut soal lahan sekolah di Kecamatan Senyerang ternyata bersengketa dengan ahli waris penghibah tanah.

Dikonfirmasi via telepon, Effendy mengaku belum menerima laporan terkait sengketa di SDN 102/V Sungai Landak tersebut.

“Saya belum mendapat laporan tentang hal tersebut dari desa yang bersangkutan. Pernah saya dengar permasalahan ini sebelum saya dilantik dan masih memegang amanah sebagai Lurah Senyerang, tapi kedepannya akan saya tindaklanjuti,” ujar Effendi.

Diberitakan sebelumnya, lahan SDN 102 Sei Landak, seluas 62 hektare bersengketa dengan pihak ahli waris. Pihak ahli waris mengklaim, lahan yang dihibahkan ke sekolah itu hanya seluas 50 hektare.(*)

Penulis : Haidir

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement