Bupati Tanjabbar Hadiri Pengarahan Umum Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi


Kamis, 22 Februari 2024 - 11:37:10 WIB - Dibaca: 312 kali

Kegiatan pengarahan umum oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi kepada pengelola keuangan dalam rangka pemeriksaan LKPD tahun 2023.(*/adv) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri kegiatan pengarahan umum Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi kepada pengelola keuangan dalam rangka pemeriksaan LKPD Tahun 2023 Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Kamis (22/02/2024).

Acara yang diselenggarakan di Balai Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Pj. Sekda, Inspektur, Para Kepala OPD lingkup Tanjab Barat, Para Pejabat Pengelola Keuangan pada OPD se-Kabupaten Tanjab Barat (PPK, PPKOM, PPTK), serta tamu undangan lainnya.

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan pengarahan ini. Hal ini sejalan dengan cita-cita pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel dengan meningkatkan kinerja, penganggaran, pengelolaan keuangan, dan aset daerah.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 30 Januari 2024 yang lalu telah dilakukan pertemuan awal yaitu acara entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi,” ujar Bupati Anwar Sadat.

Bupati berharap kegiatan pengarahan ini dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi semua pihak yang mengelola keuangan agar berbuat lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, AK, CA, CFrA, CPA,CSFA, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengarahan terkait pengelolaan keuangan dalam rangka pemeriksaan LKPD tahun 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para pihak pengelolaan keuangan agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya sampai kepada tahap pelaporan.

“Di sini kami selaku pihak Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi memberikan pengarahan ini bermaksud agar kita dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah serta mampu melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Paula Henry Simatupang.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement