Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna Keempat Pansus II DPRD


Senin, 27 November 2023 - 14:36:46 WIB - Dibaca: 525 kali

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri rapat Paripurna keempat DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (27/11). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri rapat Paripurna keempat DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (27/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan,Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Dalam tanggapannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menyampaikan dengan disetujuinya Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berarti  pada hari ini menjadi suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

“InsyaAllah Peraturan Daerah tersebut akan segera diundangkan dan diberlakukan” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan dengan ditetapkannya Ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya, Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.

“Untuk itu kepada perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak pihak terkait sehingga terbentuk suatu pemahaman bersama yang pada akhirnya Perda ini dapat berjalan dengan efektif” tambahnya.

Bupati juga berharap semoga produk produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat serta daya saing daerah” pungkasnya.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Merayakan Natal Bersama Warga Binaan, Lapas Sarolangun Berharap Beri Dampak Positif

SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial


Advertisement