HALOSUMATERA.COM – Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS menegaskan soal temuan BPK terhadap pekerjaan road race senilai Rp 500 juta harus dikembalikan.
Menurut Safrial, jika rekanan berkewajiban mengembalikan temuan dengan masa dua kali enam puluh hari sejak dilakukannya audit BPK.
“Kalau tidak akan ada hukum. Biasanya kita gunakan jaksa sebagai pengacara Negara untuk menagih temuan itu,” kata Safrial saat diwawancarai awak media, Senin 11 Januari 2021 di sela-sela peresmian lima proyek selama dirinya menjabat lima tahun belakangan.
Safrial berharap, road race kedepan bisa digunakan secara multi fungsi, dimana ditengah road race dijadikan areal parkir untuk kendaraan yang mau menyeberang via roro.
“Harapan kita kepada pemimpin ke depan seperti itu,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek ini dibangun pada 2019 lalu dengan anggaran fantastis, yakni Rp 6 miliar. Proyek ini hanya dibayarkan sekitar 80 persen, dan dilanjutkan perampungan di awal 2020.(*/tim)
Tonton Vidio Selengkapnya:
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma