HALOSUMATERA.COM – Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS menegaskan soal temuan BPK terhadap pekerjaan road race senilai Rp 500 juta harus dikembalikan.
Menurut Safrial, jika rekanan berkewajiban mengembalikan temuan dengan masa dua kali enam puluh hari sejak dilakukannya audit BPK.
“Kalau tidak akan ada hukum. Biasanya kita gunakan jaksa sebagai pengacara Negara untuk menagih temuan itu,” kata Safrial saat diwawancarai awak media, Senin 11 Januari 2021 di sela-sela peresmian lima proyek selama dirinya menjabat lima tahun belakangan.
Safrial berharap, road race kedepan bisa digunakan secara multi fungsi, dimana ditengah road race dijadikan areal parkir untuk kendaraan yang mau menyeberang via roro.
“Harapan kita kepada pemimpin ke depan seperti itu,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek ini dibangun pada 2019 lalu dengan anggaran fantastis, yakni Rp 6 miliar. Proyek ini hanya dibayarkan sekitar 80 persen, dan dilanjutkan perampungan di awal 2020.(*/tim)
Tonton Vidio Selengkapnya:
TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad
BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel
TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu