KUALATUNGKAL – Kepala Desa terpilih harus bisa mengemban amanah yang diemban. Apalagi, besarnya dana desa, harus dikelola sesuai dengan aturan, agar tidak bersentuhan dengan hukum.
Hal ini disampaikan Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial kepada wartawan, usai melantik 43 kades terpilih di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis siang (16/6).
"Para Kades terpilih agar gunakan dana yang ada sesuai prosedur. Kalau tidak nanti dia akan terjerat hukum," tegas Safrial.
Para Kades terpilih, berperan sebagai ujung tombak pemerintah, tentu harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
"Saya tidak ingin dengar lagi nanti ada pengurusan sporadik dipungut biaya 10 persen," pesannya kepada kades terpilih dengan tegas.
Meskipun menurutnya belum pernah ditemukan ada Kades yang melakukan pungutan pengurusan sporadik sampai sepuluh persen di Tanjabbar, namun dirinya memastikan tidak akan mentolerir apabila ada Kades yang terbukti berbuat demikian.
"Kalau cukup bukti nah itu kita ambil tindakan,"sebutnya.
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kades juga diminta agar berkantor sesuai dengan jam kantor pegawai yang telah ditetapkan.
"Kades buka kantor sama jamnya dengan kita (sesuai jam kantor pegawai) agar pelayanan bisa ditingkatkan," kata mantan Dosen Unja ini.(*)
Penulis : Romi
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna