KUALATUNGKAL – Kepala Desa terpilih harus bisa mengemban amanah yang diemban. Apalagi, besarnya dana desa, harus dikelola sesuai dengan aturan, agar tidak bersentuhan dengan hukum.
Hal ini disampaikan Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial kepada wartawan, usai melantik 43 kades terpilih di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis siang (16/6).
"Para Kades terpilih agar gunakan dana yang ada sesuai prosedur. Kalau tidak nanti dia akan terjerat hukum," tegas Safrial.
Para Kades terpilih, berperan sebagai ujung tombak pemerintah, tentu harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
"Saya tidak ingin dengar lagi nanti ada pengurusan sporadik dipungut biaya 10 persen," pesannya kepada kades terpilih dengan tegas.
Meskipun menurutnya belum pernah ditemukan ada Kades yang melakukan pungutan pengurusan sporadik sampai sepuluh persen di Tanjabbar, namun dirinya memastikan tidak akan mentolerir apabila ada Kades yang terbukti berbuat demikian.
"Kalau cukup bukti nah itu kita ambil tindakan,"sebutnya.
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kades juga diminta agar berkantor sesuai dengan jam kantor pegawai yang telah ditetapkan.
"Kades buka kantor sama jamnya dengan kita (sesuai jam kantor pegawai) agar pelayanan bisa ditingkatkan," kata mantan Dosen Unja ini.(*)
Penulis : Romi
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen