KUALATUNGKAL - Kasus tindak asusila anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Lima pemuda nekat menggilir seorang gadis dibawah umur, sebut saja Bunga (14). Korban digilir sebanyak delapan kali di Kecamatan Betara, Tanjab Barat.
Semua berawal dari laporan orang tua korban yang merasa kehilangan Mawar selama dua hari. Diketahui Mawar tidak pulang ke rumahnya, sejak Minggu (9/6/2019).
"Mendapati laporan itu kami lakukan penelusuran. Dalam hitungan beberapa jam pelaku dan korban berhasil diamankan," terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga melalui Kapolsek Betara IPTU Irwan, Selasa (25/6/2019).
Dari pengakuan ketiga pelaku yang berhasil diamankan di Mapolres Tanjabbar, yakni B, E dan R, diketahui jika Mawar digilir di tiga lokasi berbeda. Awalnya di sebuah pondok, lalu di lokasi bekas galian saat sedang mandi dan dilanjutkan di sebuah pondok lagi.
Dari pengakuan salah satu pelaku, dia nekat melakukan tindak asusila persetubuhan karena terpengaruh sering nonton video porno dan ketiga pelaku serta korban sedang dibawah pengaruh mabuk lem.
"Saya nyesal. Ya dulu sering nonton video porno di hape," ujar pelaku, tertunduk lesu.
"Atas perbuatannya ketiga pelaku diancam dengan jeratan kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," terang Kasatreskrim Polres Tanjabbar, IPTU Dian Purnomo.
Sementara dua pelaku lainnya, inisial U dan BA kini masih berstatus buron. (*/Hky/nik)
Editor: It Redaksi
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari