Buka Lahan dengan Membakar, Warga Pengabuan Ini Akhirnya Berurusan dengan Polisi


Minggu, 21 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1175 kali

Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap jajaran Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar.(*/Dok.Polsek Pengabuan) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM - Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap jajaran Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, penangkapan berawal dari Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla) yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan.

Saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi. Tim gabungan itu kemudian menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.

Saat itu ditemui di lokasi, seorang laki-laki bernama Wahono, diketahui pemilik lahan. Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.

Kemudian, tim membawa Wahono ke  Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan. Wahono pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono dan diolah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.

Dari lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan Sabtu (20/2/2021) kemarin oleh pihaknya."Iya benar kemarin nangkap nyo."tandasnya (*/ek)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement