Buka Lahan dengan Membakar, Warga Pengabuan Ini Akhirnya Berurusan dengan Polisi


Minggu, 21 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1123 kali

Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap jajaran Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar.(*/Dok.Polsek Pengabuan) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM - Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap jajaran Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, penangkapan berawal dari Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla) yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan.

Saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi. Tim gabungan itu kemudian menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.

Saat itu ditemui di lokasi, seorang laki-laki bernama Wahono, diketahui pemilik lahan. Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.

Kemudian, tim membawa Wahono ke  Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan. Wahono pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono dan diolah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.

Dari lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan Sabtu (20/2/2021) kemarin oleh pihaknya."Iya benar kemarin nangkap nyo."tandasnya (*/ek)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement