Buka Lahan dengan Membakar, Warga Pengabuan Ini Akhirnya Berurusan dengan Polisi


Minggu, 21 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1082 kali

Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap jajaran Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar.(*/Dok.Polsek Pengabuan) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM - Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap jajaran Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, penangkapan berawal dari Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla) yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan.

Saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi. Tim gabungan itu kemudian menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.

Saat itu ditemui di lokasi, seorang laki-laki bernama Wahono, diketahui pemilik lahan. Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.

Kemudian, tim membawa Wahono ke  Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan. Wahono pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono dan diolah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.

Dari lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan Sabtu (20/2/2021) kemarin oleh pihaknya."Iya benar kemarin nangkap nyo."tandasnya (*/ek)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Tanjabbar Fokus Pengamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs

Berita Daerah

Merayakan Natal Bersama Warga Binaan, Lapas Sarolangun Berharap Beri Dampak Positif

SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial


Advertisement