KUALATUNGKAL - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi bekerja sama dengan Pemkab Tanjabbar menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) obat dan makanan di Ancol Beach, belum lama ini.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terhadap produk makanan dan obat-obatan. Dengan demikian masyarakat lebih awas dan teliti mengkonsumsi produk makanan yang beredar.
Sosialisasi KIE menghadirkan 250 peserta dari seluruh komponen, baik itu dari dinas/instansi lintas sektoral, tokoh masyarakat, produsen, IRT, tomas, darma wanita, PKK, UMKM obat dan makanan, pelajar dan mahasiswa, serta PKL.
Bupati Tanjabbar Drs H Usman Ermulan MM saat membuka acara sosialisasi menyebutkan, pangan yang aman harus aman dari cemaran biologis, cemaran fisik maupun cemaran kimia. Yang paling penting, ada lebel pada kemasan produk tersebut.
Bupati mengatakan, sosialisasi ini sebaiknya sering dilakukan, agar masyarakat dapat mendapat wawasan terhadap produk makanan yang berbahaya.
“Karena menyangkut hajat orang banyak, segala usia, tanpa pandang bulu dan masyarakat sangat membutuhkan pendidikan semacam ini agar masyarakat mempunyai wawasan yang luas terkait makanan dan obat yang tidak layak konsumsi yang kian marak beredar di kalangan masyarakat," tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan POM Jambi Drs H Ujang Supriatna Apt, mengatakan, sosialisasi KIE makanan dan obat-obatan ini perdana digelar di Kabupaten Tanjabbar.
Kata Ujang, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat terhadap keamanan pangan yang bekerja sama dengan DPR-RI Komisi IX.
BPOM berkomitmen untuk mengawasi produk makanan yang beredar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan bekerja sama dengan Dinsperindag.
Dia mengakui, saat ini masih banyak produk makanan yang tidak terdaftar atau tanpa izin dan mengandung bahan berbahaya. Maka dari itu, BPOM bersama terkait dinas akan melakukan peningkatan pengawasan.
“Produk berbahaya seperti obat-obatan yang mengandung zat berbahaya sering ditemukan di apotik obat, untuk makanan sering ditemukan di supermarket sedangkan kosmetik kecantikan pemutih masih banyak dijual tanpa izin dan mengandung zat yang membahayakan kesehatan," ungkapnya.
BPOM berharap, upaya ini tak akan berhasil tanpa dukungan dari semua stake holder. “Kita sangat memerlukan campur tangan semua pihak dalam menanggulangi masalah tersebut,” ujarnya.
Usai acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan Ketua Balai POM Jambi, Bupati Tanjabbar yang dipandu Kadis Perindag Proda Tanjabbar Drs H Kosasih.(*)
Penulis : Rambe
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat