BNN RI dan NCB India Kerjasama Penanggulangan Narkoba, Peredaran Narkoba Mayoritas Jalur Laut


Rabu, 23 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 1329 kali

Tatap Muka Secara Virtual Dalam Agenda 4th General Level Join Working Group on Drugs Cooperation between BNN, Indonesia and NCB, India, Kamis 17 Desember 2020. / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Kerja sama bilateral antara Indonesia dengan India dalam penanganan narkoba sudah terjalin sejak belasan tahun lalu. Tepatnya, di tahun 2004, pemerintah RI dan India bekerjasama dalam penanggulangan kasus terorisme yang melibatkan peredaran narkoba. Adapun nota kesepahaman antara kedua negara dalam upaya penanggulangan narkoba, telah ditandatangani pada 2013 lalu, yang disaksikan langsung oleh Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono.

Dilansir dalam laman bnn.go.id, dalam upaya meningkatkan sinergi kedua pihak, BNN RI dengan Narcotics Control Board (NCB) India, terus melakukan komunikasi yang intensif melalui sejumlah pertemuan. Pada Kamis 17 Desember 2020 lalu, kedua pihak bertatap muka secara virtual dalam agenda 4th General Level Join Working Group on Drugs Cooperation between BNN, Indonesia and NCB, India.

Direktur Kerja Sama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.A selaku pimpinan delegasi dari Indonesia, membuka secara langsung kegiatan virtual meeting tersebut. Ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi dari NCB India untuk kesempatan kali ini.

Menurutnya kerja sama kedua negara ini penting, dalam menangkal ancaman narkoba di level global. Ia berharap, kedua pihak terus meningkatkan sinergi meski saat ini dalam kondisi penuh tantangan seperti adanya pandemi covid-19.

Ia yakin, melalui kerja sama kedua negara terutama dalam hal sharing data dan informasi terkait kasus narkoba, maka upaya perang melawan narkoba akan semakin maksimal.

Senada dengan hal tersebut, Rakes Asthana, selaku Direktur Jenderal NCB India juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas narkoba, dan juga NPS yang kian merajalela di seluruh dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Rakes juga mengatakan bahwa kasus peredaran narkoba di masa pandemi tetap tinggi. Pihaknya mencatat, sepanjang Juli hingga September tahun ini, tak kurang dari 90 kg heroin yang berhasil disita. Sementara itu, pada September 2020 ini, NCB berhasil menggagalkan peredaran 232 kg shabu. Adapun modus peredarannya mayoritas lewat laut dan melalui kiriman paket.

Pada dasarnya, kedua negara menghadapi tantangan yang sama, yakni peredaran narkoba tak kunjung surut meski covid-19 melanda. Oleh karena itulah, kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama baik dalam penanggulangan narkoba maupun prekursor atau bahan kimia yang bisa dijadikan untuk pembuatan narkotika. Dalam hal penanganan prekursor, BNN mengusulkan agar pihak India memberikan pelatihan atau capacity building bagi petugas dalam upaya pengawasan prekursor. (*/Humas BNN)

link berita : https://bnn.go.id/bnn-ri-ncb-india-bahas-kerja-sama-penanggulangan/

 

Sumber: bnn.go.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement