PELEBARAN JALAN PATUNAS - RORO

Biaya Pemindahan Tiang Listrik Ditanggung Pemkab


Sabtu, 27 Januari 2018 - 17:47:42 WIB - Dibaca: 6217 kali

Tampak Puluhan Tiang Listrik dan Tiang Telkom yang Terkena Pelebaran Jalan. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Disamping mengorbankan tanah warga, sejumlah fasilitas negara seperti tiang listrik, terpaksa digeser pada proyek pelebaran jalan Patunas - Roro sepanjang 4,2 Km. Hanya saja belum bisa dipastikan apakah tiang listrik yang terkena pelebaran harus dibangun baru atau dipindahkan beberapa meter ke sisi jalan.

Menurut penjelasan Manager Ranting PLN Kualatungkal Budi Setiawan, secara teknis pemindahan tiang Tegangan Menengah harus disurvei terlebih dahulu dan dikoordinasikan ke PLN Area Jambi.

Budi belum bisa memastikan apakah harus dilakukan pemindahan atau pembangunan tiang baru.

"Itu yang belum bisa dipastikan. Mudah-mudahan tidak sampai bangun jaringan baru karena sangat makan waktu dan butuh banyak pemadaman, " kata Budi, Sabtu sore.

Pembangunan jaringan baru membutuhkan waktu untuk mengangkut material-material seperti tiang, kabel dan sebagainya. "Sedangkan pemindahan jaringan hanya memindahkan material yang sudah tersedia, itu bedanya. Tetap ada pemadaman dan makan waktu juga," ujar mantan Kepala PLN Muarabungo ini.

Dikatakan Budi, pembangunan jaringan baru butuh proses, ada kontraknya dan ada lelang. Sehingga tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

"Itu yang saya gak bisa pastikan karena untuk urusan anggaran dan kontrak pekerjaan itu domainnya Area Jambi. Yang pasti butuh anggaran yang harus diusulkan ke wilayah dan pusat, " tegasnya.

Disinggung soal biaya pemindahan tiang listrik, menurut Budi, ditanggung oleh pemkab." Harusnya memang seperti itu, karena ini kan hubungannya dengan pekerjaan pemkab," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar Ria Sukrianto mengatakan, masih ada pembebasan lahan yang belum kelar dan akan dibayarkan pada APBDP 2018. Menurut perencanaan, pembebasan lahan baru sebatas Parit IV.

Informasi yang dihimpun, biaya pembebasan lahan yang telah dianggarkan tahun lalu sekitar Rp 13,5 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalan Patunas -  Roro Belum Tuntas,  Ria: Sisanya Dibayarkan di APBDP 2018




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement