PELEBARAN JALAN PATUNAS - RORO

Biaya Pemindahan Tiang Listrik Ditanggung Pemkab


Sabtu, 27 Januari 2018 - 17:47:42 WIB - Dibaca: 6426 kali

Tampak Puluhan Tiang Listrik dan Tiang Telkom yang Terkena Pelebaran Jalan. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Disamping mengorbankan tanah warga, sejumlah fasilitas negara seperti tiang listrik, terpaksa digeser pada proyek pelebaran jalan Patunas - Roro sepanjang 4,2 Km. Hanya saja belum bisa dipastikan apakah tiang listrik yang terkena pelebaran harus dibangun baru atau dipindahkan beberapa meter ke sisi jalan.

Menurut penjelasan Manager Ranting PLN Kualatungkal Budi Setiawan, secara teknis pemindahan tiang Tegangan Menengah harus disurvei terlebih dahulu dan dikoordinasikan ke PLN Area Jambi.

Budi belum bisa memastikan apakah harus dilakukan pemindahan atau pembangunan tiang baru.

"Itu yang belum bisa dipastikan. Mudah-mudahan tidak sampai bangun jaringan baru karena sangat makan waktu dan butuh banyak pemadaman, " kata Budi, Sabtu sore.

Pembangunan jaringan baru membutuhkan waktu untuk mengangkut material-material seperti tiang, kabel dan sebagainya. "Sedangkan pemindahan jaringan hanya memindahkan material yang sudah tersedia, itu bedanya. Tetap ada pemadaman dan makan waktu juga," ujar mantan Kepala PLN Muarabungo ini.

Dikatakan Budi, pembangunan jaringan baru butuh proses, ada kontraknya dan ada lelang. Sehingga tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

"Itu yang saya gak bisa pastikan karena untuk urusan anggaran dan kontrak pekerjaan itu domainnya Area Jambi. Yang pasti butuh anggaran yang harus diusulkan ke wilayah dan pusat, " tegasnya.

Disinggung soal biaya pemindahan tiang listrik, menurut Budi, ditanggung oleh pemkab." Harusnya memang seperti itu, karena ini kan hubungannya dengan pekerjaan pemkab," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar Ria Sukrianto mengatakan, masih ada pembebasan lahan yang belum kelar dan akan dibayarkan pada APBDP 2018. Menurut perencanaan, pembebasan lahan baru sebatas Parit IV.

Informasi yang dihimpun, biaya pembebasan lahan yang telah dianggarkan tahun lalu sekitar Rp 13,5 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalan Patunas -  Roro Belum Tuntas,  Ria: Sisanya Dibayarkan di APBDP 2018




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement