PELEBARAN JALAN PATUNAS - RORO

Biaya Pemindahan Tiang Listrik Ditanggung Pemkab


Sabtu, 27 Januari 2018 - 17:47:42 WIB - Dibaca: 6129 kali

Tampak Puluhan Tiang Listrik dan Tiang Telkom yang Terkena Pelebaran Jalan. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Disamping mengorbankan tanah warga, sejumlah fasilitas negara seperti tiang listrik, terpaksa digeser pada proyek pelebaran jalan Patunas - Roro sepanjang 4,2 Km. Hanya saja belum bisa dipastikan apakah tiang listrik yang terkena pelebaran harus dibangun baru atau dipindahkan beberapa meter ke sisi jalan.

Menurut penjelasan Manager Ranting PLN Kualatungkal Budi Setiawan, secara teknis pemindahan tiang Tegangan Menengah harus disurvei terlebih dahulu dan dikoordinasikan ke PLN Area Jambi.

Budi belum bisa memastikan apakah harus dilakukan pemindahan atau pembangunan tiang baru.

"Itu yang belum bisa dipastikan. Mudah-mudahan tidak sampai bangun jaringan baru karena sangat makan waktu dan butuh banyak pemadaman, " kata Budi, Sabtu sore.

Pembangunan jaringan baru membutuhkan waktu untuk mengangkut material-material seperti tiang, kabel dan sebagainya. "Sedangkan pemindahan jaringan hanya memindahkan material yang sudah tersedia, itu bedanya. Tetap ada pemadaman dan makan waktu juga," ujar mantan Kepala PLN Muarabungo ini.

Dikatakan Budi, pembangunan jaringan baru butuh proses, ada kontraknya dan ada lelang. Sehingga tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

"Itu yang saya gak bisa pastikan karena untuk urusan anggaran dan kontrak pekerjaan itu domainnya Area Jambi. Yang pasti butuh anggaran yang harus diusulkan ke wilayah dan pusat, " tegasnya.

Disinggung soal biaya pemindahan tiang listrik, menurut Budi, ditanggung oleh pemkab." Harusnya memang seperti itu, karena ini kan hubungannya dengan pekerjaan pemkab," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar Ria Sukrianto mengatakan, masih ada pembebasan lahan yang belum kelar dan akan dibayarkan pada APBDP 2018. Menurut perencanaan, pembebasan lahan baru sebatas Parit IV.

Informasi yang dihimpun, biaya pembebasan lahan yang telah dianggarkan tahun lalu sekitar Rp 13,5 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalan Patunas -  Roro Belum Tuntas,  Ria: Sisanya Dibayarkan di APBDP 2018




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Keluarga dan Warga Pudak Gelar Haul Syech Raden Abdul Syafi, Bakal Jadi Agenda Tahunan

MUARO JAMBI - Ratusan orang berkumpul di area pemakaman Desa Pudak pada Senin (7/7/25). Mereka yang berkumpul tersebut adalah keturunan langsung dari Buyut Rang

Berita Daerah

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial


Advertisement