SAROLANGUN | HALOSUMATERA – Besaran zakat fitrah di wilayah Kabupaten Sarolangun telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan surat edaran pengumuman bersama tentang penetapan besaran pembayaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh masyarakat Sarolangun dengan takaran 2,8 kg beras perjiwa sebagai makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
“Dari standar kita telah memutuskan bahwasanya beras dikeluarkan sebanyak 2,8 kg. Hal itu sesuai dengan keputusan bersama saat rapat bersama Bulog dan koperindag terkait dengan penentuan zakat fitrah,” kata Kepala Kemenag Sarolangun, Drs H M Syatar, Rabu (20/04/2022) kepada media ini.
Syatar juga menambahkan pembayaran zakat fitrah ini, masyarakat Sarolangun juga bisa mengeluarkan zakat dengan menggunakan uang tunai. Besarannya pun memiliki tiga tingkatan, yakni tingkatan kualitas beras tinggi, kualitas beras sedang dan kualitas beras rendah.
“Kita telah menetapkan standarnya sesuai dengan kualitas dengan harga beras tertinggi sebesar 13 ribu dikalikan dengan 3,8 dengan menurut Mashab Hanafi. Untuk beras tertinggi Rp 49.400, ukuran sedang Rp 45.600, dan terendah Rp 41.800 dan itu sudah ditandatangani dan sudah disebar luaskan,” katanya.(*/nash)
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah