HALOSUMATERA.COM- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berencana akan memberlakukan kartu kendali pembelian gas elpiji 3 kilogram.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muaro Jambi, Toy mengatakan, wacana ini muncul dengan tujuan agar pendistribusian gas melon tersebut lebih tepat sasaran dan menghindari kelangkaan.
"Saat ini pihak kita bersama bagian perekonomian Setda Muaro Jambi tengah melakukan pendataan bagi warga yang berhak dan layak menerimanya," katanya, Sabtu (02/01/21).
Pria yang akrab disapa bang Toy ini menuturkan, untuk merampungkan pendataan penerima, pihaknya juga menggandeng para Babinsa dan Babinkamtimas diwilayah binaan mereka masing-masing.
Menurutnya, kedepannya dengan adanya sistem kartu pelanggan gas ini diharapkan dapat mengurai persoalan kelangkaan serta pendistribusian yang harus tepat sasaran.
"Karena memang kita terus mendapat keluhan dari warga, semoga dengan kartu gas ini bisa tertib dan tidak ada lagi adanya gejolak ditengah warga soal pendistribusian gas subsidi 3 kilogram,"tutur Pria yang dikenal ramah, hangat dan bersahaja ini.
Toy menjelaskan, kartu kendali gas tersebut mengadopsi Pemerintah Kota Jambi yang saat ini terlebih dahulu menerapkannya bagi masyarakat yang berhak menerima gas subsidi 3 kilogram.(*)
Pewarta: Eko Wijaya
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah