JAMBI – DPRD Provinsi Jambi resmi membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (14/2/2023).
Setelah sebelumnya dibacakan nama-nama anggota Pansus utusan masing-masing fraksi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza yang memimpin jalannya rapat memberikan kesempatan kepada anggota untuk bermusyawarah menentukan pimpinan Pansus.
Setelah musyawarah dan diskusi diberikan, hasil musyawarah penetapan pimpinan dibacakan langsung oleh juru bicara Pansus kode etik, Rusli Kamal Siregar.
"Telah dilaksanakan rapat pemilihan pimpinan Pansus yang dipimpin oleh saya sendiri, Rusli Kamal Siregar dengan hasil sebagai berikut, saudara Abdul Khafid Muin sebagai ketua," ucapnya saat membacakan laporan.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan untuk posisi wakil ketua dijabat oleh Ivan Wirata dan sekretaris diisi oleh Harmain.
Berikut daftar nama anggota Pansus pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik DPRD Provinsi Jambi;
(*/dnu)
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn