TANJABTIM (halosumatera.com)- Kakek berusia 52 tahun ini diamankan Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur setelah diduga mencabuli anak dibawah umur, yang masih berusia 6 tahun.
Diketahui, korban merupakan anak dari tetangga pelaku. Mirisnya lagi, korban si kakek berinisial BD berumur 52 tahun itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Johan Christy Silaen mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Pandan Lagan, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Desa Pandan Lagan pada Sabtu 14 November 2020 lalu, sekira Pukul 15.00 Wib. Kakek cabul itu tidaklah hidup sendiri, melainkan masih bersama istri dan anaknya.
AKP Johan Christy Silaen menerangkan, peristiwa terjadinya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian sebenarnya kepada orang tuanya.
Ditangkapnya pelaku berawal dari laporan orang tua korban ke Polres Tanjabtim.
Dihadapan Polisi, pelaku mengaku hanya melancarkan aksi bejatnya sebanyak satu kali.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016, Tentang Perubahan Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.(*)
Tonton Vidio Selengkapnya:
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat