TANJABTIM (HS) - Pembangunan jalan cor beton yang dibiayai program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Mencolok, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menuai protes.
Pasalnya, sudah ada yang retak meski pekerjaan belum rampung. Sebagaimana diketahui, jalan rigid ini dimaksudkan untuk menjadi akses peningkatan jalan produksi pertanian di Kecamatan Mendahara Ulu.
Pengamatan halosumatera.com di lokasi, Kamis 29 Oktober 2020 sore, kerusakan sudah mulai terjadi di beberapa titik, yakni cor beton yang sudah mengalami retak.
"Ada yang retak-retak, padahal belum selesai dibangun 100 persen," ujar sumber halosumatera.com yang menolak identitasnya disebutkan.
Hal ini tentu saja aneh, mengingat jalan dengan volume lebar 4 meter dan panjang 498 meter itu belum selesai dibangun. Pembangunan jalan ini menurut sumber tidak menggunakan wiremesh atau besi ayam.
"Pembangunannya langsung cor, dua meter kanan dan dua meter kiri. Ditengah coran hanya diberi besi untuk sambungan. Jalan ini tidak menggunakan wiremesh (besi ayam,red),"tambahnya.
Untuk diketahui, berdasarkan papan informasi dilokasi, proyek ini didanai PISEW Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2020 dengan anggaran Rp 600 juta. Proyek jalan cor ini dikerjakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Mendahara Ulu. Adapun jangka waktunya adalah 110 hari kalender.(*/Eko)
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari